JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Jawa Barat Sugianto Nangolah mengatakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang memutuskan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum berstatus inkonstitusional.
Menurutnya, kegiatan KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara adalah abal-abal.
“KLB tersebut dihadiri bukan pemegang hak suara yang sah, sehingga tidak sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART),” Selasa (9/3/2021).
Dia mengungkapkan, tidak ada pengurus tingkat dewan pengurus daerah (DPD) dan dewan pengurus cabang (DPC) Partai Demokrat Jabar yang ikut atau menghadiri KLB Demokrat tersebut.
“Saya pastikan tidak ada pengurus yang hadir di KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara,” ungkapnya.
Sugianto juga menjelaskan bahwa jauh hari sebelum dilaksanakan KLB pihaknya sudah mengingatkan berkali-kali menyampaikan apabila ada Kader Partai Demokrat yang tidak mengikuti AD/ART akan ditindak tegas sesuai regulasi.
“Jika perlu kami akan melakukan pemecatan kepada orang-orang yang tidak menaati AD/ART Partai Demokrat,” tandasnya. (RNU)