JABARNEWS | PURWAKARTA – Masyarakat Kabupaten Purwakarta diimbau agar lebih waspada dan tak mudah percaya terhadap nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Pasalnya baru-baru ini nama orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu dicatut oknum tak bertanggung jawab. Oknum tersebut memakai nama dan foto profil bupati yang juga akrab disapa Ambu Anne ini di aplikasi WhatsApp dengan nomor 0812-3022-8764.
Modusnya, Ambu Anne palsu ini menghubungi sejumlah pondok pesantren (Ponpes) dan yayasan atau panti asuhan di Kabupaten Purwakarta, akan menyalurkan donasi.
Lalu, pelaku mengatakan bantuan tersebut sudah di transfer dan melakukan kesalahan transfer dana sehingga harus dikembalikan melalui transfer kembali.
Ketua Yayasan Pendidikan Islam Hudatul Ummah, Kecamatan Bojong, Hendi Rustandi, mengaku dirinya mendapat pesan WA dari nomor 0812-3022-8764 dengan foto profil Ambu Anne.
“Iya kang, saya di WA oleh orang yang mengatasnamakan Bupati Purwakarta pada hari Minggu, 12 September 2021. Saya juga merasa kaget sih di WA oleh Bupati Purwakarta,” ucap Hendi, saat dihubungi melalui telepon pada Senin (13/9/2021).
Lantas, sambung dia, dirinya tak langsung mempercayai bahwa yang mengirim pesan itu lewat WA dan ia langsung melaporkan hal tersebut ke Bagian Kesra, Pemkab Purwakarta.
“Saya gak percaya sih, makanya saya langsung ke bagian kesra dan di sarankan untuk diabaikan. Awalnya si saya senang mau dapat bantuan, eh taunya cuma modus penipuan,” ucap Hendi.
Sementara, terkait pencatutan nama, Ambu Anne pun langsung klarifikasi dan merasa geram dengan kejadian tersebut.
Ambu Anne mengaku, sejumlah orang mengadukan kepadanya terkait pesan singkat dengan foto profil dirinya.
“Ia betul saya sudah mengetahui modus penipuan ini. Karena ini buka pertama kalinya. Jadi para korban saya imbau untuk segera melapor ke polisi agar pelaku dapat segera tertangkap,” ucap Ambu Anne saat ditemui usai kegiatan di SLB Negeri Purwakarta.
Guna mencegah korban penipuan oleh akun tersebut, ambu bakal melakukan langkah hukum terhadap nomor WA yang mengatasnamakan dirinya dan memuat foto profilnya untuk menipu masyarakat.
“Saya melalui Kabag Hukum akan segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk memproses kasus penipuan yang mencatut nama saya tersebut,” tegas Ambu Anne.
Ia pun meminta agar masyarakat melakukan pengecekan bila menerima berbagai permintaan uang atas nama dirinya.
“Takutnya, banyak masyarakat yang tertipu. Saya minta masyarakat waspada dan melakukan cross check sebelum melakukan transfer, apalagi itu mencurigakan,” pesan Ambu Anne. (Gin)