“Kami sudah berdialog bersama tokoh masyarakat beserta pihak KCIC dan 13 perusahaan lainnya yang ada di Jatiluhur,” ujar Anne kepada awak media usai dialog di Istora Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (9/11/2021).
Ia menjelaskan, perbaikan Jalan Pramuka merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pengerjaannya sudah direncanakan di tahun 2022 mendatang.
“Intinya memang kerusakan ini sudah kategori rusak berat, dan Jalan Pramuka ini kewenangan provinsi Jawa Barat bukan kewenangan kami tapi sudah ada rencana di tahun 2022,” kata dia.
Ia mengungkapkan, kemungkinan tercepat pengerjaan dimulai antara bulan Mei atau Juni tahun 2022, kendati demikian ia juga akan berupaya untuk perbaikan sementara jalan tersebut.
“Ini terlalu lama jika warga harus menunggu sampai 8 bulan, tidak mungkin, maka harus ada langkah dan upaya bersama terutama dari pihak Binamarga provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.