JABARNEWS | SUBANG – Menurut data yang berhasil dihimpun oleh Jabarnew.com dari Forum RT dan RW Kabupaten Subang, bahwa saat ini jumlah RT dan RW di Kabupaten Subang tercatat sebanyak 7.781 RT dan 1763 RW.
Sesuai jumlah data RT dan RW tersebut, sebagian warga Kabupaten Subang mungkin penasaran tentang berapa jumlah honorarium yang diterima oleh para Ketua RT dan RW itu.
“Peran RT dan RW sangat penting dalam mendukung terwujudnya program pemerintah, untuk itu pemerintah Kabupaten Subang berupaya memberikan dukungan berupa honorarium yang berasal dari alokasi dana desa,” kata Ruhimat Bupati Subang saat memberikan sambutan di acara Pelantikan Koordinator Kecamatan dan Forum RT/RW se-Kabupaten Subang di Aula Pemda Subang, Selasa (30/3/2021).
Ruhimat menyebutkan bahwa untuk jumlah nominal honorarium yang akan diberikan kepada para Ketua RT dan RW sebesar Rp 3.400.000 per tahun untuk RW dan Rp. 3.000.000 per tahun untuk RT.
“Mohon maaf, tentunya masih minim, namun ini bentuk apresiasi dari pemerintah daerah atas kinerja ketua RT dan RW,” ujar Ruhimat.
Ruhimat juga mengapresiasi atas peran penting para Ketua RT dan RW di Kabupaten Subang, khususnya di masa Pandemi Covid-19 ini. Menurutnya, para Ketua RT dan RW ini menjadi garda terdepan dalam pencegahan Pandemi Covid-19.
“Saya apresiasi atas peran RT/RW dalam mengabdi kepada masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19 yang bertugas sebagai garda terdepan mencegah penyebaran Covid-19,” tandas Ruhimat.
“Seperti sosialisasi protokol kesehatan, membantu masyarakat yang terpapar virus Covid-19, serta dukungan atas terlaksananya program sapapait samamanis di Kabupaten Subang. Kami apresiasi semua itu,” tutupnya. (CR1)