Buron Pembacok Mantan Istri yang Tolak Rujuk Akhirnya Ditangkap

JABARNEWS I SUBANG – Sempat buron selama dua hari, polisi akhirnya menangkap tersangka pelaku pembacokan terhadap seorang janda di Dusun Karangjaya, Desa/Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.

Carsem (45), janda tersebut, menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh mantan suaminya, Nursalim (50), pada Sabtu (15/5/2021) dini hari. Nursalim ditangkap polisi pada Senin (17/5/2021). 

Kapolsek Blanakan AKP Aan Sukana mengatakan, pelaku Nursalim mengaku sudah berniat menyerahkan diri sebelum ditangkap di depan Mapolsek Blanakan. 

Baca Juga:  Cerita Anies tentang Kondisi BJ Habibie Usai Kunjungi RSPAD Gatot Subroto

“Pelaku ditangkap di depan Mapolsek Blanakan setelah dua hari buron seusai membacok mantan istrinya. Dia (Nursalim) mengaku hendak menyerahkan diri,” kata Kapolsek Blanakan.

AKP Aan Sukana mengemukakan, dari tangan tersangka Nursalim, petugas Unit Reskrim Polsek Blanakan mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam, jenis parang. 

“Pelaku Nursalim dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman 5 tahun tahun penjara,” ujar AKP Aan Sukana

Dalam kasus tersebut, korban menjadi korban pembacokan diduga karena menolak diajak rujuk. Korban pun mengalami luka parah.

Baca Juga:  Anggaran Perjalanan Dinas Meningkat, FITRA Curigai Penyelewengan

Korban Carsem dibacok pelaku di rumahnya, hingga menjalani perawatan intensif di sebuah klinik. Adapun Pelaku Nursalim kabur setelah membacok mantan istrinya itu.

Kapolsek Blanakan AKP Aan Sukana mengatakan, korban Carsem mengalami luka bacokan di bagian lengan. Anggota Unit Reskrim Polsek Blanakan lalu memburu pelaku yang melarikan diri setelah melakukan aksi jahatnya. 

Baca Juga:  Sah! Eka Supria Atmaja Jadi Bupati Bekasi

“Korban Carsem dengan mantan suaminya Nursalim sudah bercerai satu bulan lalu,” kata Kapolsek Blanakan. 

Sementara itu, korban Carsem mengatakan, aksi sadis Nursalim terjadi saat dirinya tengah tidur. Pelaku datang ke rumahnya untuk membujuk Carsem agar mau rujuk dengan memberikan sejumlah uang. 

Lantaran ditolak, pelaku lantas mengeluarkan sebuah parang lalu membacok korban. Korban sempat menangkis dengan tangannya, sehingga lengan kiri korban mengalami luka, lalu pelaku melarikan diri. (Red)