Catatan Banggar Terhadap Postur RAPBN 2020

JABARNEWS | JAKARTA – Postur RAPBN 2020 akhirnya disepakati dalam Sidang Paripurna DPR dengan agenda Laporan Hasil Pembicaraan Pendahuluan (LHPP) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020.

Meski disepakati namun terdapat sejumlah catatan Badan Anggaran (Banggar) DPR kepada Pemerintah.

Wakil Ketua Banggar Jazilul Fawaid menyampaikan bahwa pihaknya membentuk empat panitia kerja (Panja) dalam pematangan pembahasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020.

Keempat Panja itu yakni Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan dan Defisit Pembiayaan, Panja RKP dan Prioritas Anggaran, Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat, dan Panja Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Baca Juga:  Duar! Ledakan di Gereja Katedral Makassar

“Seluruh laporan Panja telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar dengan pemerintah dalam rangka pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2020 pada 8 Juli 2019 dan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun RUU APBN TA 2020 beserta Nota Keuangannya,” kata Jazilul saat menyampaikan hasil laporan Banggar DPR RI, dalam Rapat Paripurna ke V DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (9/7/2019).

Dijelaskannya dalam pembahasan yang dilakukan, Banggar juga memberikan sejumlah catatan. Pertama, mengenai subsidi LPG tabung 3 kilogram. Banggar ingin subsidi disalurkan berdasarkan by name by address.

“Sehingga tidak boleh atau tidak dapat diperjualbelikan secara bebas sebagaimana peraturan perundang-undangan,” sebutnya.

Baca Juga:  Informasi Peringatan Dini Tiga Harian untuk Wilayah Jawa Barat

Selain itu, catatan juga diberikan terkait penyaluran subsidi listrik. Banggar meminta pemerintah memperhatikan wilayah kepulauan yang belum terjangkau dengan pembangunan listrik.

Sehingga, tambah Jazuli subsidi listrik juga dapat dirasakan oleh masyarakat miskin di daerah tersebut.

“Pemerintah juga harus melakukan pemutakhiran dan validitas data yang digunakan dalam penyaluran subsidi listrik, terutama jumlah rumah tangga miskin dengan daya 450 VA,” tandasnya.

Adapun hasil dari pembahasan 4 panja Banggar DPR tersebut yakni disetujuinya postur RAPBN 2020 yang meliputi pertumbuhan ekonomi di tahun 2020 diperkirakan pada kisaran 5,2 persen sampai 5,5 persen. Perkiraan tersebut dianggap cukup realistis dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian domestik dan global.

Baca Juga:  Satu Korban Hilang Di Pantai Santolo Garut Ditemukan Tewas

Laju inflasi diperkirakan pada kisaran 2 hingga 4 persen. Pencapaian tersebut terutama akan didukung strategi umum pengendalian inflasi dengan menciptakan keterjangkauan harga, menjamin ketersediaan pasokan dan memastikan kelancaraan distribusi. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada 2020 diperkirakan pada kisaran Rp14.000-Rp14.500 per dollar AS.

Selain itu suku bunga SPN 3 bulan tahun 2020 diperkirakan pada kisaran 5 persen sampai 5,5 persen. Selain itu, harga minyak atau ICP (Indonesian Crude Price) pada 2020 diperkirakan pada kisaran 60 hingga 70 dollar AS per barrel serta lifting minyak dan gas bumi diperkirakan pada 1,88 juta sampai 2,14 juta barrel per hari. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat