Cegah Mudik, Petugas Perketat Penyekatan Jalur Selatan Cianjur-Garut

JABARNEWS | CIANJUR – Petugas gabungan TNI/Polri, satpol PP, dan aparatur kecamatan memperketat pemeriksaan kendaraan di perbatasan Garut-Cianjur, Jawa Barat, selama 24 jam yang terbagi tiga sif.

“Hal itu sebagai upaya mencegah masyarakat yang tetap memaksakan diri untuk mudik melalui jalur selatan Cianjur,” kata Kapolsek Cidaun AKP Sumardi dilansir dari Antara, Sabtu (8/5/2021).

Memasuki H-4 Lebaran 2021, kata AKP Sumardi, volume kendaraan yang melintasi jalur selatan Cianjur belum mengalami peningkatan.

Kendati demikian, penyekatan tetap dilakukan selama 24 jam secara bergantian guna memastikan tidak ada pemudik yang melintas dengan tujuan selatan Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran.

Baca Juga:  Rp. 2,3 M Untuk Revitalisasi Alun-alun Ciamis, DPRD: Kalo Hasilnya Gini, Ini Mah Terlalu Mahal

Personel gabungan dari Forkopimcam Cidaun, petugas medis dari puskesmas dibantu linmas Desa Karangwangi, lanjut dia, memperketat pemeriksaan di perbatasan, tepatnya di rest area Cilaki.

“Semua kendaraan bernopol luar Cianjur menuju ke Cidaun diperiksa. Kalau ada yang memaksa melintas, akan dipulangkan ke daerah asal,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penyekatan itu sebagai upaya menekan penyebaran virus corona agar tidak meningkat kembali kasus Covid-19 di masing-masing daerah, termasuk di Cianjur yang saat ini 90 persen masuk dalam zona hijau.

Baca Juga:  Dinkes Bandung: Waspada DBD Jelang Musim Hujan

Pada tahun-tahun sebelumnya, kata Sumardi, jalur selatan Cianjur dilalui banyak kendaraan pemudik dengan tujuan selatan Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran.

Namun, pada tahun ini ada larangan mudik sehingga perantau yang biasa melintas dari Bandung menurun tajam, atau tidak seramai tahun sebelum pandemi.

“Kami imbau lebih baik menahan diri untuk tidak mudik tahun ini karena virus corona masih ada. Semoga dengan menahan diri tahun ini, Covid-19 dapat hilang dari muka bumi sehingga tidak ada lagi pembatasan sosial dan silaturahmi tetap berlangsung,” katanya.

Baca Juga:  Tahukah Kamu Jenis Warna Rotator Kata Undang-Undang Lalu Lintas? Berikut penjelasannya

Menurut Camat Cidaun Herlan Iskandar, tidak hanya melakukan penyekatan, tetapi petugas gabungan juga melakukan operasi yustisi guna meningkatkan kesadaran warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti mengunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Memasuki H-4 ini, lanjut dia, belum ada peningkatan volume kendaraan atau kendaraan pemudik yang memaksakan melintas. Namun, penyekatan tetap akan dilakukan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat hingga 17 Mei.

“Namun, selama penyekatan, petugas memberikan banyak teguran terhadap warga yang tidak mengunakan masker,” katanya. (Red)