JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur negara, seperti Pegawai Negeri Sipil, Calon PNS, TNI/Polisi dan pejabat negara lainnya, Senin (3/5/2021).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga hari ini, anggaran THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah dicairkan sebesar Rp 4,96 triliun.
“Realisasi pembayaran THR untuk ASN/TNI/Polri berjalan lancar sampai dengan pagi ini pukul 09.00 WIB adalah sebesar Rp 4.967 miliar,” ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Hadiyanto, dilansir dari CNBC Indonesia.
Menurut Hadiyanto, hingga saar ini sudah ada sebanyak 69 Kementerian/Lembaga (K/L) dari 87 K/L yang sudah mengajukan pembayaran THR.
“Ada 69 KL yang sudah mulai mengajukan permintaan pembayaran pembayaran THR ini,” kata dia.
Adapun K/L yang sudah melakukan pencairan THR ini diantaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Pertahanan hingga MPR, DPR serta Polri.
Sementara itu, pembayaran THR bagi pensiunan PNS sudah dilakukan seluruhnya. Penyaluran dilakukan melalui Taspen untuk pensiunan PNS dan melalui Asabri untuk pensiunan angkatan.
“Untuk THR kepada pensiunan, sudah disalurkan semua sebesar Rp 8.740 miliar,” tegasnya.
Adapun tahun ini, Pemerintah menyiapkan anggaran THR sebesar Rp 30,6 triliun. Secara rinci, Rp 7 triliun untuk ASN pusat dan Rp 14,8 triliun untuk ASN daerah dan juga PPPK serta Rp 9 triliun untuk pensiunan abdi negara. (Red)