JABARNEWS | BANDUNG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat orang terduga teroris. Seorang ditangkap di Banten dan tiga orang di Jawa Barat (Jabar)
“Tambahan hari ini ditangkap di Banten satu orang dan Jabar tiga orang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Minggu (15/8/2021), dilansir dari Antara.
Ramadhan menyebutkan, penambahan tersebut membuat total terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri menjadi 41 orang.
Dalam operasi pencegahan dan penindakan teroris sejak Kamis (12/8/2021) hingga Sabtu (14/8/2021), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 37 orang di 10 provinsi.
“Jadi, totalnya ada 41 orang ya,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, pada Sabtu (14/8/2021) kemarin, terduga teroris yang telah ditangkap, yakni 6 orang di Sumatera Utara, 3 orang di Jambi, 7 orang di Lampung, 4 orang di Banten, 2 orang di Jawa Barat, dan 10 orang di Jawa Tengah.
Selanjutnya, 1 orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat serta 2 orang di Kalimantan Timur.
Sebagian besar terduga yang ditangkap di 10 provinsi itu diketahui sebagai anggota Jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Kecuali terduga teroris yang ditangkap di wilayah Kalimantan Timur, yang merupakan anggota komunitas media sosial.
Seorang terduga teroris di Banten yang ditangkap, kata dia, menambah jumlah terduga yang sudah ditangkap menjadi 6 orang.
“Untuk Banten, semuanya jaringan Jamaah Islamiah (JI),” ujar Ramadhan. (Red)