Disdik Jabar Nyatakan Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka

JABARNEWS | BANDUNG – Angin segar di dunia pendidikan mulai dirasakan oleh semua guru, tenaga pendidik, bahkan siswa. Pemerintah menyatakan, tahun ajaran baru Juli 2021 mendatang, sudah dapat dimulai dengan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Pemerintah pusat mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Pada Juli 2020 yang lalu, tidak ada tatap muka di sekolah mana pun. Selanjutnya, sekitar September hingga Desember 2020 lalu, diperbolehkan tatap muka, tapi dengan catatan khusus di zona hijau.

Sementara Januari sampai Juni 2021, diperbolehkan boleh tatap muka, tapi harus seizin gugus tugas. Saat ini, Pemprov Provinsi Jabar melalui Dinas Pendidikan Jabar pun telah mempersiapkan PTM terbatas dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Khusus di Provinsi Jawa Barat (Jabar), ada sekitar 4.966 sekolah, mulai dari tingkat SMA, SMK, SLB negeri maupun swasta. Kendati begitu, hanya ada 2.200 sekolah yang siap melakukan PTM, yang terdiri dari SMA, SMK, dan SLB.

Baca Juga:  Mandi di Pantai Pondok Permai Sergai, Warga Medan Tewas Tenggelam

Disdik Jabar pun sudah melakukan langkah-langkah dengan pengklasteran yang dianalisis. Misalnya, berdasarkan angka kasus positif Covid-19, angka kepadatan penduduk per sekolah, termasuk juga pertimbangan sinyal internet di lokasi tersebut.

“Dari sekitar 2.200 yang mengajukan, untuk saat ini kalau kita lihat klaster, ada sekitar 383 kecamatan, dikategorikan aman untuk pembelajaran,” ucap Kadisdik Jabar Dedi Supandi seperti dilansir dari Inilah Koran, Minggu (4/4/2021).

Terkait simulasi PTM, kata Dedi, simulasi itu sebetulnya lebih kepada melihat bagaimana kondisi kelas, bagaimana cara pengaturan jarak pada saat tatap muka, karena jarak antarsiswa di sekolah itu sekitar 1,5 meter.

Baca Juga:  Bank bjb Bantu Korban Longsor Cimanggung Sumedang

Jadi, kalau satu kelas berisi 36 siswa atau rombongan belajar (rombel), kalaupun terjadi tatap muka maksimal 18 peserta didik yang terdiri dari SMA dan SMK. Berbeda dengan yang kondisi SLB, kalau SLB dengan ruangan seperti itu hanya terjadi sekitar 5 peserta didik.

Selain itu, terkait jam pembelajaran yang harus sesuai dengan aturan. Jam pembelajaran di sekolah harus 4 jam dengan kapasitas rombel dengan sif. Termasuk juga pihak sekolah wajib mengikuti adaptasi kebiasaan baru (AKB), baik itu mempersiapkan masker yang menutup hidung, mulut sampai ke dagu, tempat mencuci tangan, hand sanitizer, jaga jarak, dan tidak kontak fisik.

“Dalam kondisi PTM seperti ini, Disdik Jabar dan satuan pendidikan di sekolah, lebih pada menyediakan layanan. Layanan yang disediakan itu apabila PTM diberlakukan dan kita sudah siap, dan apabila PJJ diberlakukan juga kami juga sudah siap. Artinya, orang tua atau wali siswa dapat untuk memilih apakah PTM atau PJJ,” paparnya.

Baca Juga:  Waspada, 5 Lokasi Pasar Tumpah Di Karawang

Selain itu, kata Dedi, pihaknya tengah berupaya agar seluruh satuan pendidikan dan tenaga pendidik yang belum divaksin, harus vaksinasi Covid-19, hal ini untuk mencegah atau tertular Covid-19.

“Saya berharap, untuk para orang tua siswa, mari kita bersama-sama memastikan tiap anak di Jabar belajarnya aman dan sehat. Dan kepada teman-teman bapak/ibu kepala sekolah, kalaupun nanti pada saat PTM, kami mempersilakan, sekolah pun bisa memanfaatkan ruang terbuka sebagai tempat PTM,” pungkasnya. (Red)