JABARNEWS | BANDUNG – Dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum di TPU Cikadut khusus COVID-19 di Kota Bandung mendapat respons cepat dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dugaan pungli tersebut diketahui setelah sebuah keluhan warga yang mesti membayar uang Rp2,8 juta untuk memakamkan orang tuanya viral di media sosial.
“Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” tulis Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadi nya @ridwankamil pada Minggu (11/7/2021).
Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota Bandung terkait masalah ini.
Ridwan Kamil meminta agar pemerintah daerah memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman COVID-19 di wilayahnya masing-masing.
Dia berharap, kejadian serupa jangan sampai terjadi lagi. Catatatan MPI, kasus pungutan di TPU Cikadut tahun lalu sempat viral.
Kemudian Pemkot Bandung mengklaim mengalokasikan Rp4 miliar untuk pemakaman Covid. Pada kenyataannya, tenaga PHL di TPU mengaku gaji bulanan selalu telat cair. (Red)