Gaji Honorer Bandung Naik

JABARNEWS | BANDUNG – Ada kabar baik, gaji honorer di Bandung bakal naik. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Mia Rumiasari mengatakan bahwa Perda no 2 tahun 2018 terkait pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, menyangkut tenaga pendidik dan administrasi berstatus honorer. Baru berlaku pada 2019.

Pasalnya dalam Perda yang baru disahkan Pemkot bersama dewan itu untuk alokasi anggaran pendidikan di Kota Bandung tidak boleh kurang dari 20 persen APBD atau dari 6,7 triliun anggaran Pemkot sekitar 1,3 triliun khusus pendidikan.

Baca Juga:  Ratusan Ribu Meter Tanah Negara di Purwakarta Diduga Dijual

“Disahkannya Perda menjadi kewajiban pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen dan itu berlaku 2019 secara bertahap sesuai kemampuan Pemkot, belanja langsung dan tidak langsung,” jelas Mia usai Bandung menjawab di Taman Sejarah, Kamis(3/5/2018).

Baca Juga:  Inneke Koesherawati Akui Sering Gunakan Bilik Asmara

Mulai 2018 ini kata Mia, honorarium tenaga pendidik dan administrasi non Aparat Sipil Negara (ASN) termasuk ke alokasi 20 persen itu. Sehingga guru dan tenaga administrasi tersebut dapat kenaikan walaupun besarannya disesuaikan kemampuan Pemkot.

Tahun lalu honor tenaga non ASN paling kecil Rp.300 Ribu perbulan dibayarkan triwulan. Dan kini terkecil mencapai Rp.500 Ribu.

Baca Juga:  Dampak Pandemi Covid-19, Ratusan Hotel di Jawa Barat Bangkrut

“Tergantung jenjang, persentase kenaikannya hampir mendekati seratus persen. Walaupun belum sesuai UMK,” jelasnya.

Lanjutnya, tahun 2018 ini Disdik Kota Bandung sudah mengalokasikan dana sebesar Rp.100 Miliar untuk honor pengajar ataupun administrasi.

“Tenaga non ASN kurang lebih 13 ribu orang mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP,” paparnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat