Gara-gara Satpol PP, Delapan Pasangan di Sumedang Gagal Ena-ena

JABARNEWS | SUMEDANG – Sebanyak delapan pasangan bukan suami istri terpaksa harus dibawa ke kantor Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.

Bagaimana tidak, kedelapan pasangan tersebut berniat ‘ngamar’ atau mesum di Penginapan Roma 88 di Dusun Cikalong Desa/Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang, Sabtu (11/9/2021) sekitar Pukul 20.30 WIB.

“Delapan pasangan bukan muhrim tersebut, kemudian dibawa ke kantor Kecamatan Tomo untuk dibina,” kata Sekretaris Satpol PP Sumedang Deni Hanafiah.

Baca Juga:  Korban Bullying Izin Tak Sekolah Sementara

Dia menjelaskan, pasangan tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan untuk dibina dan supaya tidak kembali mengulangi perbuatan serupa sekaligus dituangkan dalam surat pernyataan serta ditandatangani oleh masing-masing.

Menurut Deni, kegiatan tersebut dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang. Bukan hanya itu, dia menyebut, Satpol PP pun mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis dan golongan.

“Kita amankan miras dari penjualnya di Dusun Sukasari, Desa Tolengas, Kecamatan Tomo,” tuturnya.

Baca Juga:  Warga Bandung, Jam 12 Siang Nanti Jangan Lewat Jalan Ini

Adapun barang bukti miras yang diamankan, yaitu, Bir Anker sebanyak 12 botol, Anggur Merah ukuran kecil sebanyak 10 botol, Newport Passion Blue sebanyak 4 botol, Newport Revolution sebanyak 2 botol, Kilin sebanyak 6 botol, Arak ukuran besar sebanyak 10 botol, Guinnes besar sebanyak 10 botol, Anggur Merah besar sebanyak 9 Botol, Intisari sebanyak 1 botol.

Baca Juga:  Tiga Jenis Makanan Ini Bisa Cegah Tumbuhnya Uban Saat Remaja

Dasar kegiatan tersebut diantaranya Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol.

“Sesuai Perda Kab. Smd Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanganan Covid-19,” tandasnya. (Red)