JABARNEWS | PURWAKARTA – Mulai hari ini. Senin 5 Juli 2021, penutupan ruas jalan protokol di Kabupaten Purwakarta akan di tutup dua jam lebih cepat.
Sebelumnya, penutupan jalan protokol dimulai pada pukul 20.00 WIB namun saat ini akan dimulai pada pukul 18.00 WIB.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengatakan, dalam maksud dengan dipercepatnya penutupan di ruas jalan protokol, demi menurunkan mobilitas warga di jam-jam sibuk yaitu pada pukul 18.00 WIB.
“Kita yang biasanya pukul 20.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB maka nanti malam kita akan mulai dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB dipercepat dua jam dari sebelumnya,” katanya saat selesai menggelar evaluasi penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Purwakarra di Bale Janaka, Senin (5/7/2021).
Anne menambahkan, penutupan di ruas jalan protokol yang mulai di tutup pada pukul 18.00 ini, diantaranya di Pertigaan Roy Suryo sampai dengan Taman Pembaharuan serta di beberapa titik ruas jalan protokol Kabupaten Purwakarta.
“Penutupan di Pertigaan Roy Suryo sampai Taman Pembaharuan, ya kemudian ada di beberapa titik lagi itu sama kita akan majukan dua jam lebih cepat daripada yang biasanya,” ujar wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.
Bukan hanya memajukan jam penutupan jalan, kata dia, demi terus menurunkan mobilitas warga untuk hari weekend seperti Sabtu Minggu akan dilakukan pembatasan terutama di jalur protokol yang berada di Kabupaten Purwakarta.
“Kemudian Sabtu Minggu pagi itu juga kita akan melakukan pembatasan di jalur protokol terutama di Pertigaan Roy Suryo sampai dengan Taman Pembaharuan,” tutur Ambu Anne.
Ambu Anne berharap akan kesadaran dari masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk terus mentaati aturan dari PPKM Darurat ini, sebab, bila PPKM yang di jalankan berhasil, tentunya akan menurunkan kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta.
“Semoga kasus Covid-19 di Purwakarta menurun dengan adanya penutupan ruas jalan protokol,” harapannya. (Gin)