JABARNEWS | JAKARTA – Imuniasi MR (measles dan rubella) mendapat penolakan di sejumlah daerah. Mestinya penolakan segera disudahi. Sebab Indonesia masuk dalam 10 besar negara dengan kasus campak terbanyak.
Sejak 2014 hingga tahun ini, Kemenkes mencatat kasus suspek campak dan rubella mencapai 57.056. Angka yang begitu besar seharusnya menjadi perhatian. Dari jumlah tersebut, 5.737 jiwa positif rubella. Sedangkan mereka yang positif campak mencapai 8.964 orang.
’’Rubella ini dampaknya sangat jahat. Lalu yang menghalangi vaksin?’’ kata spesialis anak dr Soedjatmiko SpA seperti dikutip jpnn.com.
Dia menyatakan dampak rubella jika diderita ibu hamil yakni kecacatan bagi janin. Bisa jadi janin mengalami buta, tuli, atau kelainan jantung. ’’Banyak bayi akan meninggal,’’ imbuhnya.
Rubella memang tidak terlalu berbahaya jika menjangkiti anak. Lain halnya dengan campak. Penyakit ini bisa jauh lebih berbahaya. ’’Campak bisa menyebabkan pneumonia, diare, hingga radang otak,’’ ungkap Soedjatmiko.
Pemberian vaksin merupakan cara yang cukup ampuh untuk melindungi agar tidak terkena penyakit itu. Sebab, mereka yang sudah divaksin akan memiliki kekebalan. Jika dalam satu wilayah sebagian besar kebal, maka bisa disebut dengan kekebalan komunitas.
Hal ini memungkinkan bibit penyakit punah karena tidak memiliki inang untuk berkembang. ’’Cara lainnya cuci tangan dan jaga kebersihan,’’ ucap Sudjatmiko.
Vaksin menjadi langkah yang harus dilakukan. Pemerintah sudah sejak tahun lalu melakukan pemberian imunisasi MR. Tahun lalu pemerintah melakukan vaksinasi untuk anak-anak di Jawa-Bali.
Tahun ini Kemenkes menyelenggarakan di daerah yang belum tervaksin. Namun, masalah kehalalan vaksin masih menjadi penghalang.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan akan segera mengirimkan surat kepada Serum Institute of India (SII) selaku produsen vaksin MR. Surat tersebut meminta SII untuk dapat memberikan data bahan baku dan pembuatan untuk mempercepat proses sertifikasi halal dari vaksin MR.
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek menyatakan bahwa PT Biofarma agar segera (melengkapi) dokumen kepada LPPOM MUI. Sehingga proses memperoleh label halal cepat bisa dilakukan.
’’Kami tetap menjalankan kampanye imunisasi MR. Dari sisi kesehatan, tentu kami berkewajiban untuk melindungi anak-anak dan masyarakat dari bahayanya penyakit campak dan rubella,’’ kata Nila. (Abh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat