JABARNEWS | KUNINGAN – Larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 berdampak pada sepinya sejumlah ruas jalan di Jawa Barat. Salah satunya di pos check poin Tugu Patung Ikan Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan yang terpantau landai.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Kuningan Indra Bayu Permana mengungkapkan, aktivitas arus mudik lebaran 2021 ini terjadi sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Dia menjelaskan, sesuai dengan hasil monitoring di sejumlah tempat penyekatan bahwa peningkatan arus mudik terjadi sebelum pembelakuan larangan mudik pada 6 Mei 2021.
“Menurut informasi intensitas (arus mudik) memang terjadi sebelum tanggal 6, karena ketika itu belum diberlakukan larangan,” kata Indra ketika ditemui di pos penyekatan Tugu Patung Ikan Sampora, Sabtu (8/5/2021) dini hari.
Menurut Indra, peningkatan masyarakat yang datang ke Kabupaten Kuningan cenderung menurun, tidak seperti pada tahun lalu.
“Kalau data sementara, dengan data tahun lalu mengalami penurunan pada tahun ini sebetulnya. Karena kan sekarang regulasinya sudah jelas, ada SE dan adendumnya,” ungkap dia.
Sementara mengenai jumlah, kata Indra, pihaknya masih melakukan pendataan secara menyeluruh dari pos-pos penyekatan.
“Masih kita data untuk saat ini, kita cek secara menyeluruh. Setiap orang yang masuk kita belum share ke publik, masih penyusunan. Tapi secara umum data sudah ada,” beber dia.
Selain itu, petugas di lapangan, kata Indra, selama melakukan penyekatan kendaraan pada arus mudik lebaran 2021 hanya menindak 5 kendaraan. Kendaraan yang ditindak itu diminta agar putar balik.
“Data yang diputarbalikan ada 5 kendaraan. Itu dari beberapa hari yang lalu,” tutup Indra. (Red)