JABARNEWS | BANDUNG – Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan merazia bagi kendaraan yang terlibat parkir liar. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pengamanan Parkir liar menjelang hari raya Idul Fitri.
Kepala Bidang (Kabid) PDKT Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, pihaknya akan melakukan razia tiga kali dalam sehari.
“Jadi terkait razia, kita akan laksanakan sehari tiga kali, Pagi, siang, dan sore,” kata Asep saat merazia parkir liar di Jl. Balonggede, Kota Bandung, Minggu (2/5/2021).
Dia mengungkapkan, dengan adanya razia ini masih belum ada efek jera bagi para para pelanggar parkir liar. “Tapi semua tidak ada efek jera bagi pelanggar-pelanggar, karena notabene mereka tidak tahu, tidak paham dan diarahkan,” ungkapnya.
Asep menjelaskan bahwa supaya ada efek jera bagi para pelanggar. Pihaknya kini menempati beberapa anggota agar tidak terjadi kemacetan di mana-mana dan parkir liar.
“Makanya kami selalu membuat efek jera dengan menempatkan anggota agar supaya tidak terjadi kemacetan dimana-mana dan parkir liar dimana-mana,” jelasnya.
Hal itu juga kini menjadi salah satu komitmen dari Dishub Kota Bandung. “Itu salah satu komitmen kami dari Dinas perhubungan Kota Bandung dengan mengendalikan ketertiban dan transportasi,” tutupnya. (Red)