JABARNEWS | BEKASI – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Bekasi mengerahkan 183 petugas untuk memeriksa kesehatan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021.
Kepala DKP3 Kota Bekasi, Abdul Iman mengatakan, tugas pokok para petugas tersebut adalah memeriksa hewan kurban di tempat penjualan hewan.
“Selain itu, melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat pemotongan yang terdiri dari pemeriksaan antemortem dan postmortem di tempat pemotongan tanggal 19-21 Juli 2021,” kata Abdul kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Dia menjelaskan, para petugas itu berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penjualan mulai 5-16 Juli 2021.
Menurut Abdul, para petugas yang berasal dari berbagai unit yang diterjunkan itu, juga akan melakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan kurban di masa pandemi Covid-19.
Secara rinci, 183 petugas tersebut terdiri dari 50 petugas DKP3, 21 petugas teknis Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan), UPTD Klinik dan UPTD RPH, dan 6 orang petugas penyuluh lapangan.
“Juga, 50 orang dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia atau mahasiswa kedokteran hewan serta 58 petugas kelurahan,” tutupnya. (Red)