JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang kakek berinisial SN (61) di Tasikmalaya tega melakukan aksi pencabulan kepada keponakannya yang masih berusia di bawah umur.
Aksi pencabulanya itu diketahui saat korban menceritakan kepada istri SN, bahwa dirinya pernah dicabuli oleh pelaku.
SN melakukan aksi pencabulan kepada keponakannya itu saat korban masih berusia 17 tahun. Korban sendiri menceritakan aksi bejat SN sendiri pada usia 21 tahun.
Baca Juga: Guru Honorer Ngadu ke DPRD Jabar Permasalahkan Pengumuman Hasil Tes PPPK, Emang Kenapa?
Baca Juga: Wah! Istri Wakil Bupati Purwakarta Terpilih Jadi Kades Tajursindang, Golden Ticket?
Baca Juga: 11 Santri di Ciamis Tewas saat Susur Sungai, Uu Ruzhanul Ulum: Mereka Mujahid Fisabilillah
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, berdasarkan keterangan korban, awal peristiwa SN melakukan pencabulan kepada dirinya saat korban yang masih merupakan saudara istris pelaku sering bermain ke rumah pelaku.
Baca Juga: Kondisi Keuangan Anda Tidak Sehat? OCBC NISP Tawarkan Ini
Baca Juga: Kinerja Langen Krida Pratyangga Optimal Selama Pandemi, Ini Kata DPRD Jabar
Pada saat sedang berada di rumah pelaku itulah, korban sering dirayu dengan diiming-imingi uang jajan oleh pelaku, hingga terjadilah aksi pencabulan tersebut.
“Pada saat kejadian dulu korbannya memang masih tergolong di bawah umur, tapi sekarang sudah dewasa,” kata Hario Prasetyo Seno di Tasikmalaya pada Sabtu 17 Oktober 2021.
Bahkan, lanjut Hario Prasetyo Seno, SN yang sudah empat kali menikah itu melakukan aksi pencabulan dilakukan manakala istrinya sedang tidak ada di rumah.
Sedangkan, aksinya mulai terbongkar saat korban mulai dewasa dan menceritakannya kepada istri pelaku, yang tiada lain bibi korban.
Baca Juga: Wah! Istri Wakil Bupati Purwakarta Terpilih Jadi Kades Tajursindang, Golden Ticket?
Baca Juga: Truk Kontainer Terguling Timpa Hyundai di Tol Purbaleunyi, Satu Orang Tewas
Baca Juga: 11 Santri di Ciamis Tewas saat Susur Sungai, Uu Ruzhanul Ulum: Mereka Mujahid Fisabilillah
Atas adanya pengakuan dari korban tersebut, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya.
Baca Juga: Tiga Game Sepedah Gunung Online Dan Offline Pada HP Android
Baca Juga: Resep Minuman Sehat Dari Jamu Kunyit Tradisional
“Setelah mendapat laporan maka selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumanya,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Ketua KPAID Ato Rinanto menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi terhadap keluarga korban, ternyata korban memilik IQ yang rendah.
“Tapi kalau berkomunikasi masih terbilang lancar. Jadi kami tidak merasa kawatir,” tandas Ato. (Red)