Kemenkes Bakal Anggarkan Rp255,3 Triliun untuk Penanganan Covid-19 Tahun 2022

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah akan melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 pada 2022 dengan anggaran belanja kesehatan yang direncanakan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari total belanja negara.

Dengan anggaran tersebut, pemerintah akan mereformasi sistem kesehatan, mempercepat penurunan angka stunting, dan membuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berkesinambungan. Berdasarkan rancangan awal, pagu belanja untuk sektor kesehatan itu termasuk pagu yang berasal dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp115,9 triliun dan pagu reguler Rp139,4 triliun.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar 41,7 persen, belanja non Kementerian/Lembaga 31,8 persen, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar 26,5 persen. Anggaran belanja kesehatan ini pun berpotensi meningkat mengikuti perkembangan penanganan pandemi.

Pada 2020, belanja kesehatan dalam APBN 2020 sebetulnya hanya dipatok Rp111,7 triliun, tapi kemudian menjadi Rp172,3 triliun, karena mendapat tambahan Rp60,6 triliun dari dana PEN. Dalam perjalanannya, dana PEN untuk sektor kesehatan kembali melonjak pada 2021 menjadi Rp201,2 triliun sehingga total anggaran untuk kesehatan mencapai Rp326,4 triliun.

Baca Juga:  Begini Imbauan Polisi bagi Pemancing di Waduk Jatiluhur dan Cirata

Dana ini sebagian besar digunakan untuk penanganan Covid-19 berupa tracing, testing, dan treatment karena banyak pasien Covid-19 yang mesti dirawat di rumah sakit.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring, mengatakan, pihaknya akan lebih berfokus mencegah penularan Covid-19-19 dengan menegakkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, melakukan testing dan tracing, dan vaksinasi.

Teknologi informasi akan dimanfaatkan pula untuk mendukung ketiga fokus tersebut. Harapannya, apabila Covid-19 sudah terkendali, sektor perekonomian akan bisa berjalan tanpa melepaskan penerapan protokol kesehatan yang menjadi kebiasaan baru.

Baca Juga:  Ada 41 Warga yang Positif Covid-19, Kampung Ini Di-Lockdown

Budi Gunadi memandang upaya pencegahan ini penting agar jumlah masyarakat yang tertular Covid-19 tidak sampai melebihi kapasitas rumah sakit. Saat ini, Indonesia memiliki 400 ribu tempat tidur di rumah sakit, dengan sebanyak 120 ribu diantaranya untuk pasien Covid-19.

Selain prokes, testing dan tracing juga akan digencarkan agar orang-orang yang terkena Covid-19, terutama tanpa gejala, bisa segera diisolasi. Selanjutnya, vaksinasi pun akan dipercepat mulai akhir 2021 ini.

Menurut Budi Gunadi, pada Agustus dan September 2021 Indonesia akan kedatangan 70 juta dosis dan 80 juta dosis vaksin anti Covid-19. Jumlah vaksin yang datang pada dua bulan ini pun melampaui kedatangan vaksin dari Januari sampai Juli 2021 yang sebesar 90 juta dosis.

Baca Juga:  Cuaca Tak Menentu, Tangkapan Nelayan Di Karawang Menurun

“Sehingga kita tahu bahwa kegiatan vaksinasi kita akan jauh lebih tinggi dan berat di bulan-bulan ini dibandingkan tujuh bulan pertama,” kata Budi Gunadi.

Di samping itu, pemerintah juga akan menggunakan APBN 2022 untuk mentransformasi enam pilar sektor kesehatan. Ini guna mempersiapkan kemungkinan varian virus Covid-19 baru di masa yang akan datang.

Enam pilar yang akan ditransformasi tersebut yaitu pilar layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem keuangan atau pembiayaan kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan, dan teknologi informasi serta bioteknologi.

“Tidak ada yang menjamin SARS-CoV-3 dan SARS-CoV-4 tidak akan muncul. Mungkin akan muncul di zaman kita, anak kita, atau cucu kita, tugas kita mempersiapkan mereka,” tandasnya. (Red)