JABAR NEWS | BANDUNG – Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Wiwiek Sisto Widayat mengatakan jumlah peredaran uang rupiah palsu di Jabar mengalami penurunan.
“Di tahun 2017 ini, kami melihat ada satu perbaikan di dalam upaya yang terus kita lakukan memberantas peredaran uang palsu di Jabar,” ujar Wiwiek saat diwawancara usai press conference petumbuhan Makroekonomi Jawa Barat di KPw BI Jabar, Jumat (07/07/2017).
Penurunan tersebut Wiwiek akui sebagai suatu keberhasilan dari sosialisasi kepada masyarakat terhadap ciri-ciri keaslian uang rupiah (Cikur).
“Kami melihat ada suatu perbaikan dari sosialisasi terhadap Cikur kepada masyarakat yang kita lakukan secara intensif,” tuturnya.
Selain itu, adanya Kas Keliling serta Kas Titipan juga menjadi penunjang menurunnya peredaran uang palsu tersebut.
“Jumlah Kas Keliling terus ditambah, kita juga ada dua Kas Titipan yakni di Sukabumi dan Subang sehingga itu berpengaruh terhadap menurunnya peredaran uang rupiah palsu ini,” tambah Wiwiek.
Wiwiek menjelaskan uang palsu yang beredar di masyarakat umumnya adalah pecahan Rp. 50 Ribu dan pecahan Rp. 100 Ribu, emisi tahun 2014 dan 2005. Wilayah Sukabumi menjadi wilayah yang paling banyak ditemukan uang palsu untuk tahun ini.
“Itu ditemukan paling banyak di Sukabumi, dan kami sudah melakukan penindakan bersama pihak kepolisian. Dua bulan lalu juga kami sudah menangkap pelaku pembuat uang palsu dari Cimahi, sebanyak 7 orang dan sudah diproses oleh pihak kepolosian,” jelasnya. (Nur)
Jabar News | Berita Jawa Barat