Ketua DPD Partai Hanura Jabar R Fitrun Fitriansyah Dicopot

JABAR NEWS | BANDUNG – DPP Partai Hanura melakukan pemberhentian jabatan terhadap Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat, R Fitrun Fitriansyah karena dianggap telah mencederai konstitusi partai.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Benny Ramdhani, Ia menilai R Fitrun telah melakukan tindakan pelanggaran terhadap asas perjuangan Partai, AD dan ART, serta kode etik Partai Hanura.

Baca Juga:  Hati-hati, Penipuan Modus Sumbangan Atasnamakan Wakil Wali Kota Bandung

“Saudara R Fitrun sudah mencederai konstitusi partai dan ini bisa mengganggu martabat dan kehormatan, serta Visi dan Misi Partai Hanura sehingga harus diberhentikan dan mengangkat Plt Ketua DPD Partai Hanura Jabar,” ungkap Benny dalam konfrensi pers terkait sosialisasi pengangkatan Plt Ketua DPD Partai Hanura di Grand Hotel Preangger Bandung, Jumat (07/07/2017).

Baca Juga:  Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi Sembilan Kali Tapi Gagal

Benny mengungkapkan konflik pemberhentian R Fitrun menjadi dapur internal Partai Hanura. Keputusan pun sudah diambil melalui proses yang sangat panjang.

“Saat ini Aceng Fikri ditunjukan sebagai Plt Ketua partai, ini sudah melalui pertimbangan dari semua pihak Partai Hanura,” ungkapnya.

Benny menjelaskan, masa jabatan Aceng Fikri sebagai Plt Ketua harus diemban selama 3 bulan sekaligus untuk mempersiapkan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

Baca Juga:  Tiga Jenis Vespa Klasik Yang Banyak Diburu Kolektor, Kalian Punya Salah Satunya?

“Harusnya 3 bulan akan tetapi Aceng Fikri meminta 2 bulan bertugas sebagai Plt dan itu hanya untuk mengantar Musdalub, yang merupakan proses demokrasi di internal partai untuk memilih DPD Jabar,” jelasnya. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat