Kurun Waktu Triwulan, Ratusan Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Karawang

JABARNEWS | KARAWANG – Sebanyak 159 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Karawang selama periode Januari hingga Maret 2019. Dengan jumlah korban meninggal dunia yang terus mengalami peningkatan setiap bulannya.

Tercatat, kecelakaan paling banyak terjadi pada pengendara sepeda motor sebanyak 162 kasus, kemudian truk 39 kasus, mini bus 29 kasus dan bus 2 kasus.

Setidaknya deretan kecelakaan tersebut berhasil memakan korban meninggal dunia sebanyak 60 orang, luka berat 13 orang, luka ringan 175 orang.

Baca Juga:  Polda Jabar Ringkus 11 Pencuri Mobil serta Pemalsu STNK

Kanit laka Lantas Polres Karawang IPTU Sabar Sentosa mengatakan, data laka lantas Januari sebanyak 51 kasus, terdiri dari 66 sepeda motor, sembilan mini bus, 15 truck dan satu bus. Dengan korban meninggal dunia 19 orang, luka berat lima orang dan luka ringan 55 orang.

Kemudian tercatat 52 kasus terjadi pada Februari, dengan korban meninggal dunia 17, luka berat empat orang dan luka ringan 64 orang. Kecelakaan tersebut melibatkan 36 sepeda motor, 11 mini bus, tujuh truk dan satu bus..

Baca Juga:  Selama Pandemi, Timbunan Limbah Medis Telah Capai Enam Ribu Ton Lebih

Sementara Maret terjadi 56 kasus melibatkan 60 sepeda motor, 9 mini bus, dan 17 truk korban. Dengan korban meninggal dunia sebanyak 24 orang, luka berat 4 orang, luka ringan 56 orang,.

“Dengan total keseluruhan selama 3 bulan terakhir 2019, sebanyak 159 kasus kecelakaan di Karawang,” kata Sabar.

Menurut Sabar, kecelakaan terjadi didominasi oleh kendaraan roda dua yang diakibatkan oleh kelalaian pemgemudi yang tidak konsentrasi saat berkendara. Hal lainnya akibat faktor Alam, seperti cuaca saaat hujan, kemudian sebagian akibat jalan rusak.

Baca Juga:  Doni Monardo Minta Seluruh Kapolda Berani Tutup Tempat Wisata yang Langgar Prokes

Selain di jalur alteri yang rawan terjadi kecelakaan, di seluruh jalan raya di wilayah Kabupaten Karawang pun juga mengalami hal serupa, ini karena minimnya penerangan.

Guna menurunkan angka kecelakaan, petugas Unit Laka Lantas Polres Karawang mengimbau agar para pengguna jalan tetap berhati-hati saat berkendara.

“Masyarakat untuk mematuhi rambu lalulintas yang ada, tidak ugal-ugalan saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, gunakan perlengkapan saat berkendara,” tandasnya. (Red)