JABARNEWS | BANDUNG – Polisi menangkap lima orang oknum massa aksi unjuk rasa tolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena membawa sejumlah bom molotov.
“Ada lima orang yang bawa molotov nanti silakan bisa dilihat barang buktinya,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/7/2021), dilansir dari Antara.
Ulung Sampurna Jaya bersyukur karena botol bom molotov itu belum sempat dinyalakan dan dilemparkan.
“Belum sempat (meledak), jadi sudah keduluan kita tangkap,” kata Kapolrestabes Bandung.
Adapun lima orang tersebut kini sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. Selain lima orang itu, polisi juga mengamankan 150 orang dari massa aksi tersebut.
Seratusan orang itu, kata dia, terdiri dari pemuda mulai dari mahasiswa, siswa SMA, siswa SMP, dan pemuda putus sekolah. Mereka diduga terlibat aksi yang membuat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selama kita melaksanakan pembubaran, ditemukan bom molotov, yang dipersiapkan oleh kelompok mereka, sehingga kami berkesimpulan mereka ingin membuat Kota Bandung tidak kondusif,” kata Ulung.
Adapun aksi unjuk rasa itu bermula sekitar pukul 12.00 WIB di Balai Kota Bandung. Kemudian massa aksi bergerak menuju Gedung Sate melalui Jalan Ir Djuanda.
Namun belum sempat sampai Gedung Sate, massa justru melakukan aksi penutupan jalan di Simpang Jalan Sulanjana-Jalan Diponegoro.
Ulung Sampurna Jaya juga menduga massa melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalan itu. (Red)