JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Naiknya status Kabupaten Serdang Bedagai sebelumnya berada di PPKM level 2, kini naik ke level 3. Polres Serdang Bedagai terus menggelar operasi yustisi dan penyekatan.
“Covid-19 belum habis, operasi yustisi dan penyekatan terus dilakukan,” kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Kamis (21/10/2021).
Kata dia, operasi yustisi dilakukan disekitar tempat keramaian dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan penyekatan dilakukan di lokasi tempat wisata dan Jalan lintas dan jalan penghubung antar kabupaten.
Baca Juga: Ditjen PPKTrans Gelar FGD Bahas Perubahan PP Nomor 3 Tahun 2014, Ini Hasilnya
Baca Juga: Kok Bisa Cemas Bikin Tensi Naik? Begini Penjelasannya
“Penyekatan dan operasi yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai,” ucapnya.
Baca Juga: Ini Alasanya Kenapa Kerja Lembur Itu Berbahaya Menurut Dr. Saddam Ismail
Dijelaskan Robin, penyekatan di sekitar Perbaungan dan Dolok Masihul, puluhan kendaraan mobil dan motor diperiksa surat bukti vaksin, maker dan melakukan test antigen bagi puluhan pengendara
“Bagi tidak menggunakan masker, kita beri peringatan sedangkan puluhan pengendara menjalani test antigen, seluruhnya negatif,” papa Robin.
Dia minta, kesadaran masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker untuk mencegah penyebaran dan terpapar Covid-19.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Kekerasan Pelajar di Kota Bogor, Tiga Siswa SMA YPHB di DO
“Kesadaran masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, apalagi Serdang Bedagai naik menjadi level 3, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi,” bilangnya. (Ptr)