Nobar Film G30S/PKI, Wagub Jabar: Boleh, Tapi Lihat Batasan Usia

JABAR NEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar membolehkan masyarakat untuk memutar kembali film G30S/PKI yang sempat dilarang oleh pemerinta dengan catatan harus ada batasan usia.

“Enggak apa-apa, emang kenapa? Ada apa dengan itu (nobar), yang tidak boleh itu tadi adalah film tadi dilihat kembali apakah memang untuk usianya berapa? jadi yang boleh menonton itu usia berapa? karena memang ada tindakan-tindakan yang sadis dan kejam. Jangan sampai anak-anak menonton cuman menangkap sadism nya saja,” ujar Wagub, Sabtu (23/09/2017).

Baca Juga:  Masyarakat Dilarang Dekati Kawah Ratu Tangkuban Perahu

Sebagai orang yang juga berkecimpung di dunia perfilman Deddy menilai tidak ada yang salah dengan konten yang terdapat dalam film tersebut jadi tidak perlu dipermasalahkan.

“Barangkali LSF nya, tapi kan kontennya enggak ada masalah, masalahnya apa? kontennya apa masalahnya? PKI jadi dermawan gitu, kan susah, PKI kan gitu,” ujarnya.

Baca Juga:  Satgas Ajak Para Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

Deddy mengatakan Sutradara film G30S/PKI Arifin C Noer adalah sutradara dan juga budayawan yang memiliki integritas tinggi, dan bisa mempertanggungjawabkan karyanya.

“Silahkan membuat film dengan penafsiran sisi lain terserah aja. Tetapi jangan salahkan G 30S/PKI filmnya. Itu lah tafsiran Arifin C Noer dengan data-data yang dia miliki,” terangnya.

Baca Juga:  Karhutla di Kecamatan Sukasari Mencapai 80 Hektar

Seperti kata Bung Karno tambah Deddy sebagai warga negara yang baik kita tidak boleh melupakan sejarah karena PKI itu sendiri merupakan bagian dari sejarah yang terjadi di Indonesia.

“Jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah, meninggalkan sejarah. PKI yah begitu sejarah, sejarahnya begitu masa dilupakan,” terangnya. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat