Nurhasanah Wakili Wanita Jabar Ikuti Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Nurhasanah satu-satunya perwakilan wanita di Jawa Barat (Jabar) dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Pimpinan Organisasi Kepemudaan Partai Politik.

Nurhasanah merasa bangga menjadi peserta dalam kegiatan yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Pasalnya, dari 150 peserta utusan 10 partai politik yang mengirimkan 15 orang perwakilannya, Nurhasanah adalah satu-satunya perwakilan wanita di Jawa Barat.

“Bangga tentunya menjadi peserta kegiatan ini. Semoga hasil pelatihan ini dapat saya implementasikan ke masyarakat,” ujar Nurhasanah saat dihubungi melalui telepon pribadinya, Jum’at (15/09/2017).

Wanita yang saat ini menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Purwakarta tersebut menuturkan kegiatan yang pusatkan di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor tersebut digelar dari tanggal 11-14 September 2017.

Baca Juga:  KKN Di Pangandaran, Mahasiswa Unigal Gelar Sadar Bencana

“Pemateri dalam kegiatan tersebut diantaranya Sekjen MK Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH., MH,” tuturnya.

Nurhasanah mengungkapkan saat menyampaikan materinya, Guntur menerangkan bahwa MK sebagai kawah Candradimuka. Artinya selepas dari acara ini atau tujuan menjadikan peserta acara sebagai Agen atau Duta Pancasila dan Konstitusi yang mempunyai spirit untuk taat asas.

“Luas sekali arti dari MK sebagai kawah Candradimuka. Dimana harus ada penyebaran virus pemahaman agar masyarakat bisa taat asas. Bahwa Pancasila dan Kontitusi menjadi spirit diri sebagai warga negara Indonesia salah satunya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Keinginan Pemuda Cianting Utara Terwujud, Lapang Sepak Bola Siap Dibangun

Dijelaskannya lebih lanjut, saat ini tercatat ada 24 persen penduduk Indonesia atau sekitar 67 juta jiwa diantaranya adalah pemuda. Dimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 bahwa pemuda wajib berkarakter, berkapasitas dan memiliki daya saing kuat menghadapi persaingan dunia.

“Pemuda adalah harapan bangsa. Itulah salah satu materi yang kami terima dalam kegiatan Pusdiklat,” jelasnya.

Selain itu beberapa materi yang diterima dalam kegiatan itu diantaranya, Wawasan Kebangsaan, Reaktualisasi Implementasi Pancasila, Konstitusi dan Konstitusionalisme, Jaminan Hak Konstitusional Warga Negara menurut UUD 1945 dan materi tentang MK dalam sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Polda Jabar Tangkap Komplotan Curas di Tiga Daerah Berbeda

Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu meningkatkan pemahaman, kesadaran dan ketaatan ber- Pancasila dan berkonstitusi kepada masyarakat. Juga meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi masyarakat mengenai konstitusi.

“Selain itu juga untuk memberikan informasi berbagai aspek mengenai MK sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman menurut UUD 45 termasuk perkembangan terakhirnya,” pungkas.

Untuk diketahui kegiatan tersebut dilaksanakan di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Bogor.

Kegiatan tersebut diikuti peserta dari 10 partai politik. Yaitu, PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat