Pasar Tanaman Hias di Kota Bogor Jadi Opsi Pemulihan Ekonomi, Ini Kata Menkop UKM Teten Masduki

JABARNEWS | BOGOR – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki menyebut bahwa pasar tanaman hias di Kota Bogor menjadi salah satu opsi pemulihan ekonomi.

Teten Masduki mengatakan, hal tersebut dikarenakan pasar tanaman hias di Kota Bogor ini menggandeng sekitar 1.000 petani yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Oktober 2021: Ada yang Sedang Dalam Kondisi Tertekan

Baca Juga: Pamit Ikut Ekstrakurikuler Bola Voli, Siswa SMP Tewas Tenggelam di Curug Wadas Ciamis

“Tanaman hias memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia. Pasalnya, global market value (potensi pasar) tanaman hias mencapai nilai Rp3.000 triliun, lebih tinggi dibandingkan kopi dan teh. Namun, Indonesia baru memenuhi ceruk pasar dunia sebesar 0,01 persen,” kata Teten Masduki saat mengunjungi pasar tanaman hias yang berlokasi di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, seperti dalam keterangan yang diterima, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga:  Disnakertrans Jabar Buka Bursa Lowongan Kerja di Bandung

Teten Masduki mengaku bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Minaqu Indonesia sebagai pengelola pasar tanaman hias terbesar di Asia Tenggara itu karena telah mengangkat potensi ekonomi di Jawa Barat.

“Kalau sudah ada koperasi, para petani dapat fokus untuk berproduksi di lahan yang juga dikonsolidasikan menjadi skala ekonomi,” ucapnya.

Baca Juga:  Kondisi Terkini Karhutla di Kawasan Kawah Putih Ciwidey

Baca Juga: Minat Warga Ikuti Vaksinasi Rendah, Kota Tasikmalaya Kesulitan Capai Target

Baca Juga: Waduh! Pagar Cagar Alam Pangandaran Jebol, Rusa Berkeliaran ke Pemukiman Penduduk

Teten Masduki mengungkapkan, koperasi yang berperan sebagai penampung atau aggregator juga dapat menjadi penjamin komoditas hasil hutan kelompok tani hutan atau offtaker pertama.

Koperasi, lanjut Teten Masduki, kemudian juga bisa melakukan pengolahan hasil panen yang berhadapan dengan pembeli sehingga harga tidak dipermainkan pihak ketiga.

“Koperasi sebagai badan usaha yang berbadan hukum juga dapat melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Mulai dari akses terhadap sumber-sumber pembiayaan dan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk teknologi tepat guna, sampai pada hilirisasi produk baik secara offline dan online,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sidak Kerusakan Hutan di Karawang, Kali Ini Dilakukan Tengah Malam

Baca Juga: Walah! Ibu Rumah Tangga di Garut Jual Ratusan Botol Miras, Pembelinya Ada Anak di Bawah Umur

Baca Juga: Peringati HSN 2021, Kabupaten Bogor Targetkan Vaksinasi 1.000 Santri per Kecamatan

Menurut teten Masduki, pasar tanaman hias tersebut telah menciptakan sebuah ekosistem terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Koperasi-koperasi lain yang telah mengonsolidasikan lahan anggotanya juga dapat memanfaatkan peluang dan menjalin kemitraan,” tandasnya.***