Pasca Libur Lebaran, Oded Sebut ASN Pemkot Bandung Disiplin Soal Hari Kerja

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Oded M. Danial memastikan mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) mentaati aturan soal masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Sebab, pemberian izin ataupun cuti dilakukan dengan sangat ketat sejak awal.

“Alhamdulillah berdasarkan laporan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), di Kota Bandung secara kepatuhan cukup baik. Semuanya bagus, walaupun ada beberapa yang cuti,” kata Oded usai Halal Bihalal Virtual dari Pendopo Kota Bandung, Senin (17/5/2021).

Perlu diketahui, hari pertama masuk kerja, tingkat kehadiran ASN Pemkot Bandung mencapai 95,21 persen. Sisanya, cuti karena alasan yang penting dan WFH.

Baca Juga:  Batu Gilang Penanda Kiblat

Oded mengaku, ketika masih di bulan Ramadhan sudah meminta kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna untuk tidak mudah memberikan izin atau cuti bagi ASN yang hendak mengajukan setelah perayaan lebaran.

Karena dikhawatirkan sengaja dimanfaatkan sebagai akal-akalan untuk mudik. Mengingat sudah ada aturan pelarangan mudik. Oded meminta pemberian izin atau cuti tersebut harus diseleksi secara ketat. ASN cuti harus memiliki alasan yang sangat kuat dan mendesak.

Baca Juga:  Ketum PPS Betako Merpati Putih Meninggal Dunia, IPSI Purwakarta Berdukacita

“Tapi prinsipnya saya dari awal sudah disampaikan ke Pak Sekda, tidak mengeluarkan cuti. Kecuali ada yang sangat penting. Di antaranya ada beberapa orang yang cuti tidak banyak. Ada karena orang tuanya sakit, ada yang menikah, ada yang penguburan dan semuanya harus sangat kuat. Tanpa alasan kuat tidak boleh,” tuturnya.

Di sela-sela acara tersebut Oded juga menyempatkan untuk memberi arahan khusus kepada BKPSDM. Dia meminta agar BKPSDM terus fokus melakukan pengadministrasian terhadap ASN yang sudah dikenai sanksi.

Baca Juga:  Pungli Marak di Sekolah, GGMH Indonesia Mempertanyakan Kinerja Disdik dan Gubernur Jawa Barat

Oded meminta agar BKPSDM tetap konsisten mencatat bagi ASN yang melanggar. Sehingga bisa menjadi perhatian agar ASN Kota Bandung tidak mencoba mengabaikan tugasnya.

“Ini dibutuhkan kalau ada satu atau dua orang yang sudah diberi sanksi. Sehingga saat meningkatkan ke sanksi yang lebih berat, ada datanya,” ujarnya.

Termasuk, sambung Oded, pencatatan kinerja ASN. Sehingga ASN yang berdedikasi tinggi bisa diberikan apresiasi. Ia juga meminta agar pencatatan dilakukan secara transparan dan objektif. (Red)