Pemkab Bandung Barat Abaikan Pengelolaan Sampah di 6 Kecamatan

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Dari 16 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), pelayanan sampah yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat baru meliputi 10 kecamatan. 

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat masih belum melayani sampah bagi masyarakat di enam kecamatan. Terabaikan oleh pemerintah, masyarakat di enam kecamatan itu pun mengelola sampah secara konvensional.

Kepala UPT Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat Nurjaman mengatakan, pihaknya mengalami keterbatasan kendaraan operasional pengangkutan sampah.

Akibatnya, masih banyak masyarakat yang membuang dan mengolah sampahnya sendiri karena memiliki lahan pekarangan luas.

“Baru 10 kecamatan yang terlayani, itu pun tidak semua. Yang belum terlayani itu di Kecamatan Cililin, Sindangkerta, Rongga, Cipongkor, Cipeundeuy, dan Cikalongwetan,” kata Nurjaman, Minggu (12/9/2021).

Baca Juga:  Laris Manis Tanah Di Baribis

Menurutnya, masyarakat di enam kecamatan tersebut juga belum menyampaikan permintaan untuk pengangkutan sampah. Selain itu UPT Kebersihan pun terkendala oleh jarak.

“Jika menghitung efektivitas jarak, waktu, dan biaya akan tidak sebanding menarik sampah dari wilayah selatan KBB untuk dibuang ke TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat,” terangnya

Mengacu ke Perbup Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan untuk sektor industri, hotel, restoran dan tempat wisata, dikenakan tarif sesuai meter kubik sampah yang dihasilkan.

Baca Juga:  Cegah Meluasnya Kekeringan, Jabar Akan Gelar Shalat Istisqa

Seperti hotel berbintang mulai dari Rp 40.000 per meter kubik, restoran Rp 50.000 per meter kubik. Untuk rumah tangga, terendah Rp 6.000 per KK tiap bulan dan tertinggi Rp 10.000 per KK tiap bulan.

“Jika mengacu SNI dari 1,7 juta jiwa penduduk KBB bisa menghasilkan sampah 650 ton/hari, namun saat ini yang terlayani baru 150 ton/hari. Kondisi itu pada akhirnya berpengaruh kepada PAD yang dihasilkan,” sebutnya.

Selain kendala itu, pihaknya juga memiliki persoalan akan armada truk pengangkut yang minik. Saat ini hanya ada 39 truk sampah dan lima truk warisan dari Kabupaten Bandung saat KBB dimekarkan tahun 2007 yang kondisinya sudah tidak layak.

Baca Juga:  Tergiur Lelang Arisan, Ratusan Warga Kab. Bandung Ditipu Pasutri

Hanya saja karena keterbatasan armada yang tersedia, akhirnya truk-truk yang sudah tak layak jalan itu masih dipaksakan untuk beroperasi menarik sampah.

“Truk ini kan giliran, makanya kadang ada daerah yang pengangkutannya telat beberapa hari karena truknya dipakai ngangkut di daerah lain,” katanya.

“Belum lagi keterbatasan sopir dan kernet, jadi memang harus diakui pelayanan sampah di KBB belum bisa optimal,” pungkasnya.  (Red)