Pemkab Cirebon Targetkan Bebas Perilaku ODF di Tahun 2024

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan pada tahun 2024 Kabupaten Cirebon sudah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih saat acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) tingkat Kabupaten Cirebon di Taman Wisata Siwalk Desa Setu Patok Kecamatan Mundu.

“Sekarang ada 122 desa dan kelurahan yang terdiri dari 116 desa dan enam kelurahan yang melakukan Deklarasi Open Defecation Free (ODF),” ujar Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, Selasa (20/4/2021).

Ayu panggilan akrabnya, mengatakan dengan adanya deklarasi ODF ini diharapkan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tidak membuang air besar secara sembarangan. “Kalau masyarakat sudah tidak buang air besar sembarangan akan berdampak meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Cirebon,” katanya.

Ia pun mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Puskesmas, kecamatan dan desa maupun kelurahan yang sudah bekerjasama untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak membuang air besar sembarangan.

Baca Juga:  Potensi Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Pada Sore hingga Malam Hari

“Dengan membuang air besar sembarangan dampaknya sangat besar sekali diantaranya banyaknya penyakit yang bisa terkena oleh masyarakat seperti Diare, DBD dan penyakit lainnya,” ucapnya.

Ayu menjelaskan nantinya pihak Pemkab Cirebon melalui pemdes akan membangun sejumlah WC maupun Jamban untuk kepentingan masyarakat.

“Untuk antisipasi warga yang tidak mempunyai WC atau Jamban nanti pihak desa melalui anggaran desa akan membangun Jamban umum. oleh karenanya harus ada semangat dari pihak desa (kuwu, red) untuk bisa bagaimana desanya supaya masyarakat yang tidak membuang air besar sembarangan dan merubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat,” jelasnya.

Sementara itu, dari 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon baru 60 persen yang sudah membuang air besar secara tidak sembarangan.

Baca Juga:  Laris Manis Tanah Di Baribis

“Yang sudah 100 persen Open Defecation Free (ODF) ada di salah satu desa di Kecamatan Sedong dan Sendang. Semoga semua kecamatan ada desanya yang sudah 100 persen warganya yang tidak buang air besar sembarangan,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni.

Eni mengatakan, untuk menciptakan masyarakat yang hidup sehat dan tidak BAB sembarangan dibutuhkan sinergitas semua pihak.

“Jadi ini komitmen semua yang ada di desa/ kelurahan dan kecamatan. Tentunya mereka tidak bisa kerja sendiri semua harus bersinergi untuk mendorong agar masyarakatnya bisa BAB di tempat jamban yang sehat,” imbuhnya.

Enny menjelaskan, untuk akses Open Defecation Free (ODF) masyarakat tidak harus mempunyai WC. Bahkan mereka yang tidak mempunyai lahan untuk membuat WC bisa menggunakan fasilitas WC atau Jamban yang sudah dibuat oleh pemerintah maupun desa.

Baca Juga:  Disdik Minta Orangtua Aktif Larang Anak Bawa Kendaraan

“Mereka bisa ikut di WC sekolah bisa ikut di jamban komunal bisa ikut ke tetangga maupun ke saudaranya yang penting mereka sudah berperilaku hidup sehat dan BAB di Jamban yang sehat,” paparnya.

Selain itu, kata Eni, pemerintah desa setiap tahunnya sudah membangun jambanisasi untuk warganya dengan menggunakan anggaran desa.

“Setiap tahun ada 10 jamban yang dibangun oleh desa untuk membantu masyarakat yang belum mempunyai jamban sehat,” sambungnya.

Ia mengungkapkan dengan acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) oleh para kuwu dan lurah ini diharapkan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hidup sehat dengan tidak BAB sembarangan.

“Semoga tahun 2024 Kabupaten Cirebon bebas buang air besar sembarangan,” tutupnya. (Arn)