JABARNEWS | KARAWANG – Tiga kecamatan di Kabupaten Karawang kembali masuk zona merah Covid-19. tiga kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Kutawaluya sebanyak 30 orang positif dan 3 orang meninggal, Kecamatan Telagasari 20 positif dan 2 orang meninggal kemudian Kecamatan Cilamaya 7 orang positif dan 1 orang meninggal.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di Karawang terjadi pasca mudik lebaran. Menurutnya, yang mengherankan penyebaran Covid-19 demikian cepat dengan tingkat kematian cukup tinggi.
Diketahui, di Karawang telah terjadi klaster keluarga dengan jumlah yang terpapar 57 orang positif dan 6 meninggal dunia.
“Setelah lebaran ini terjadi klaster keluarga di tiga kecamatan dengan 57 orang dan enam meninggal dunia. Yang mengherankan penyebaran demikian cepat di tiga kecamatan. 3 hari setelah dinyatakan positif 6 orang meninggal dunia. Ini kasus baru di Karawang dan sedang di kaji,” kata Cellica, Senin (31/5/2021).
“Mereka terpapar setelah mengikuti Halal Bihalal, kumpul keluarga dan habis mudik,” tambahnya.
Cellica menjelaskan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemkab Karawang mengeluarkan kebijakan lockdown di sejumlah wilayah yang lingkungannya terpapar Covid-19 lebih dari 5 orang.
Ada 11 kecamatan masuk dalam zona merah dan 8 kecamatan masuk zona orange. Di wilayah zona merah ini akan dilakukan lockdown jika ada lebih 5 orang yang terpapar dalam satu RT.
“Ada beberapa RT yang sudah kita lakukan lockdown,” singkatnya.
Cellica mengaku, sudah memerintahkan Dinas Kesehatan Karawang untuk melakukan penelitian terkait Covid-19 ke Kementerian Kesehatan terkait Covid-19. Sebab, Covid-19 penyebarannya demikian cepat dan angka kematian tinggi.
“Kami khawatir dengan penularan Covid-19 pasca lebaran saat ini berbeda.dengan sebelumnya,” tutupnya. (Red)