JABARNEWS | CIANJUR– Sebanyak 86 bangunan warung lesehan telah terdata di wisata Jangari yang hendak direlokasi. Relokasi bagi para pemilik bangunan tersebut akan disediakan lahan sebesar satu hektar yang berada di Kampung Jangari, Desa Bobojong, Kecamatan Mande.
Ketua Kompepar Kabupaten Cianjur melalui Sekertaris, Hendra mempertegas, pada tanggal 15 November 2019 daerah atau bangunan tersebut sudah harus steril atau sudah tidak ada bangunan lagi untuk direlokasi.
“Nah, semua pemilik sudah harus terbongkar begitu informasinya kang,” katanya, Selasa (12/11/2019).
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat menggelontorkan dana sekitar Rp.15 miliar lebih untuk alokasi dana pelaksanaan pembangunan destinasi wisata Jangari.
“Ya, betul kisaran 86 warung lesehan lebihlah ada, tapi kan? ada yang pemilik warung satu atap, ada dua pemilik begitu kang? jadi mereka mengajukan ingin dua-duanya,” papar Hendra.
Masih menurut Hendra, akan ada pendataan mengenai satu atap pemilik dua warung lesehan, jadi tetap tidak bisa ada masa tenggang lagi untuk berjualan di lokasi tersebut.
“Konteksnya kami hanya sebagai jembatan saja, jadi kebijakan bada di pihak pemerintah,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cianjur melalui staffnya H Gagan mengatakan, mengenai hal itu sebetulnya sudah tahu. Tapi itu konteksnya bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa barat, jadi pihak tidak ada kewenangan. Kecuali ada anggaran turun langsung diserahkan ke Bappeda Kabupaten Cianjur, baru pihaknya beregak.
“Silahkan konfirmasi saja ke pihak Bappeda Provinsi Jawa Barat, PLN, BPWC, dan pihak terkait lainnya,” singkatnya. (CR2)