JABARNEWS | MEDAN – Polda Sumatera Utara ungkap pelaku pencurian puluhan handphone dan smartphone di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Pelaku berhasil ditangkap personel dari Polda Sumatera Utara yang dipimpin Kasubdit III Jahtanras, AKBP Taryono Raharja,
saat tertidur di mess pekerja proyek pembangunan di Desa Sebangar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu (14/3/2021).
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelakunya Hermansyah (35) warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap dari persembunyiannya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
“Pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya di Desa Sebangar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Bengkalis,” katanya, Selasa (16/3/2021).
Dijelaskannya, pelaku awalnya melakukan pencurian puluhan smartphone milik Roni Tantowi (25) warga Perbaungan. Dalam melakukan aksinya, tersangka menggunakan mukena, Senin (25/1/202).
“Korban kehilangan puluhan handphone dan smartphone dengan kerugian berkisar Rp200 juta,” ungkap Kombes Pol Tatan.
Hasil introgasi awal, Katanya, tersangka Hermansyah mengaku tidak sendirian, dia melakukannya bersama temannya berinisial R. Atas pengakuan tersangka, polisi mengejar R ke Kabupaten Karo.
“Tersangka R tidak ditemukan dari persembunyiannya di Kabupaten Karo, kita terus mengembangkan kasus ini,” bilangnya. (Ptr)