Penerima Bansos PPKM di Kota Bandung Tak Sesuai, Kadinsos: Silakan Lapor

JABARNEWS | BANDUNG – Penerima bantuan sosial PPKM uang tunai Rp 500 ribu di Kota Bandung dipastikan tak tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Hal tersebut dipastikan Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Tono Rusdiantono yang mana Bansos tersebut murni usulan dari kewilayahan, baik RT/RW hingga lurah dan tokoh masyarakat.

“Kami hanya verifikasi ulang dan sesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan, seperti miskin, buruh harian, pekerja informal, lansia, dan disabilitas. Kami amati NIK harus sama,” katanya, saat Bandung Menjawab via zoom, Rabu (3/8/2021).

Baca Juga:  Sosialisasikan Pentingnya Keluarga Melalui Film Keluarga Cemara

Dia juga meminta warga agar dapat melaporkan data penerima bansos yang tak sesuai dengan kriteria kepada mereka.

“Silakan laporkan ke kami karena yang tahu dia miskin itu RT/RW bukan kepala dinas atau wali kota,” katanya.

Pemerintah Kota Bandung telah salurkan bansos PPKM ke 41.853 KPM sejak diluncurkan pada 19 Juli 2021. Bansos yang disalurkan ialah uang dari APBD Kota Bandung, sedangkan beras dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Buron 2 tahun, Pria Beristri yang Cabuli Pacar di Deli Serdang Ditangkap Polisi

“Kami telah anggarkan Rp 30 miliar dari APBD untuk 60 ribu KPM. Mereka masing-masing Rp 500 ribu. Masih ada kuota 18 ribu lebih KPM yang belum tersalurkan. Kami pastikan akan segera salurkan bansos agar bisa dimanfaatkan warga selama PPKM level 4,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Bandung Cek Kesiapan Kendaraan Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2019

Ketika disinggung terkait adanya keterlambatan, Tono mengaku lantaran awalnya data yang masuk ke Dinsos sudah melebihi kuota, namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi ada yang tak sesuai dengan kriteria.

“Masih banyak yang masuk data DTKS, artinya sudah dapatkan bantuan, jadi tak layak dapat lagi. Lalu, ada data ganda yang namanya sama dan NIK tak padan,” ucapnya. (Yan)