JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi bersama warga berhasil menangkap pelaku pembegalan saat tersangka mencoba membawa kabur sepeda motor milik petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukabumi yang dibegalnya, di Jalan Perum Prana, Kota Sukabumi, Sabtu (29/5/2021).
“Aksi begal warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole ini tergolong nekat karena dilakukan pada Sabtu (29/5) sekitar pukul 10.00 WIB di depan kantor pemasaran, Jalan Perum Prana, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole,” kata Kapolsek Cikole Kompol Nanang Rahmat Subarna, di Sukabumi, Sabtu (29/5/2021).
Pelaku pembegalan berinisial IPW (39) yang tidak segan melukai korbannya. Pembegalan terhadap petugas lapas itu, saat korban yang diketahui bernama Teguh Setiawan menghentikan laju kendaraannya karena menerima telepon.
Tersangka yang sedang mencari mangsa melihat ada calon korbannya langsung beraksi dengan cara merangkul dan mengancam korban untuk menyerahkan telepon seluler yang sedang dipegang korban.
Korban pun langsung bereaksi dan mencoba melawan serta menolak menuruti permintaan IPW. Melihat korbannya yang berani melawan, tersangka pun mengeluarkan senjata tajamnya jenis golok dari balik pakaiannya dan mengancam menghabisi korban.
Petugas lapas yang merasa nyawanya terancam ini, akhirnya turun dari sepeda motornya, dan kendaraan roda dua miliknya tersebut langsung dibawa kabur oleh tersangka. Teguh pun berteriak meminta tolong dan mengundang perhatian warga.
Akhirnya, IPW pun berhasil diringkus warga dan anggota Polsek Cikole yang sedang bertugas. Warga yang terus berdatangan ke lokasi pembegalan sekaligus penangkapan tersangka, sejumlah anggota kepolisian yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) pun langsung menggiring pelaku ke Mapolsek.
“Tersangka masih kami mintai keterangan dan menelusuri untuk mengetahui IPW sudah beraksi di mana saja. Kami pun turut meminta keterangan dari korban dan sejumlah warga yang menjadi saksi pada peristiwa percobaan pembegalan itu,” tutupnya. (Red)