JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai semakin melandai, ini ditandai dengan penurunan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 3 menjadi Level 2.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai, Akmal mengatakan, sesuai dengan salinan intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM, Kabupaten Serdang Bedagai sebelumnya masuk level 3, kini turun menjadi level 2.
“Sesuai salinan Mendagri yang diterima, Kabupaten Serdang Bedagai masuk PPKM Level 2,” katanya, Selasa 5 Oktober 2021.
Baca Juga: Ternyata Begini Kronologi Meninggalnya Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup
Baca Juga: Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung, Oded M Danial dan Polrestabes Teken Ini
Kata dia, meski demikian, untuk terus menekan kasus Covi-19, masyarakat dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat dan mengikuti program vaksinasi sesuai intsuksi pemerintah.
“Masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat dan tetap pengikuti program vaksinasi, agar Serdang Bedagai bisa Level 1,” ucap Akmal.
Menurutnya, pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Baca Juga: Keren, Atlet Catur Kabupaten Purwakarta Bakal Wakili Jabar di Kejurnas
Selain itu tempat umum seperti rumah makan, kafe, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, pasar tradisional tetap buka dengan protokol kesehatan ketat serta mematuhi jam operasional yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah, langkah dilakukan dalam menekan kasus Covid-19 menjadikan Kabupaten Serdang Bedagai turun menjadi Level 2,” terang dia. (Ptr)