JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Para pedagang pajak lama Perbaungan, disiapkan kembali untuk berdagang di areal bekas kebakaran tempat tersebut, di Jalan Kenanga, Kelurahan Simpang Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Hal tersebut terpantay dari lapangan, dimana pemerintah setempat sudah meratakan bangunan kios yang terbakar dengan mendirikan 2 tenda milik BPBD setempat dan belasan tenda kecil.
Camat Perbaungan, Muhammad Fahmi mengaku tidak mengetahui apakah pedagang pajak lama sudah kembali jualan di lokasi yang terbakar.
Baca Juga: Ingin Punya Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah? Lakukan Tips Ini
Baca Juga: Nahas, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Rel Kereta Api Purwakarta
“Tidak tau apakah mereka sudah kembali jualan, karena dilokasi sudah ada terlihat tenda,” katanya.
Baca Juga: Cara Alami Membuat Wajah Glowing, Dr. Zaidul Akbar: Konsumsi Teh Ini
Baca Juga: Serdang Bedagai Miliki 8 Truk Pegangkut Sampah, Empat Unit Kondisinya Memprihatinkan
Fahmi minta, para pedagang agar berjualan dilokasi bekas kebakaran yang sudah disediakan dinas Pasar dan tidak dibenarkan berjualan disepanjang Jalan Kenanga.
Pedaga,” terang Fahmi.
Terpisah, seorang pedagang Eti mengeluh kondisi bekas kebakaran yang akan dijadikan tempat jualan dipenuhi pecahan batubata bekas kios yang tidak diratakan membuat pembeli takut datang ketempat jualan mereka.
“Kalau kondisinya seperti itu batubata tidak dirasakan, kami takut pembeli tidak datang,” katanya.
Baca Juga: Kapolres Purwakarta Pimpin Sertijab Kapolsek Sukatani, Ini Penggantinya
Menurutnya, tenda disediakan pemerintah setempat hanya belasan jumlahnya, sementara jumlah pedagang seratusan. Mereka berencana akan membangun tenda lebih permanen dilokasi, agar dagangan mereka tidak kena hujan dan panas.
“Kalau tenda seperti itu tidak layak, kami rencana membangun kios permanen agar barang dagangan tidak kena hujan,” ucap Eti. (Ptr)