JABARNEWS | CIMAHI – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi saat ini sudah ada sekitar 46 ASN Kota Cimahi yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.
Melihat kasus tersebut, tiga dinas terdiri dari Satpol PP, Damkar, dan BPBD serta Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cimahi melakukan penyemprotan cairan desinfektan kesetiap-tiap ruangan kantor Pemerintahan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Adet Chandra Purnama mengatakan, penyemprotan tersebut sesuai instruksi dari Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang khawatir akan terus bertambahnya ASN yang terpapar Covid-19.
“Didasarkan atas kondisi dan situasi rekan rekan yang banyak terpapar covid-19 dan ini menjadi kekhawatiran bersama sehingga muncullah perintah dari Plt. Wali Kota untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan,” kata Adet, Rabu (23/6/2021).
Adet menjelaskan bahwa penyemprotan disinfektan ini sesuai arahan pimpinan juga sudah dilakukan di beberapa Pusdik dan kantor-kantor pemerintah Kota Cimahi.
Tak hanya itu, di luar kantor induk diantaranya di wilayah utara di Pasir Kaliki, Cibabat dan di seputaran wilayah Kelurahan Utama Pilar Mas, Pondok Mas dan Garnisun juga dilakukan penyemprotan.
Sedangkan bagi warga masyarakat di lingkungan RW, dapat melakukan penyemprotan secara mandiri dengan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan.
“Jadi di Kecamatan sudah menyiapkan bibit desinfektan untuk bisa distribusikan ke wilayah yang membutuhkan. Mudah-mudahan dengan upaya penyemprotan disinfektan ini penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran Kota Cimahi dan wilayah Kota Cimahi pada umumnya dapat kita tekan,” tandasnya. (Red)