JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan karyawan dari Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta sudah terkonfirmasi positif Covid-19 pasca libur lebaran 2021.
Bahkan, total dari keseluruhan bila diakumulatifkan sampai dengan tanggal 23 Juni 2021 ini menjadi kurang lebih sebanyak 64 kasus Covid-19 di wilayah kerja Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari karyawan dan keluarga.
Sekretaris Perusahaan Jasa Tirta II, Nandang Munandar mengatakan, data sementara yang masuk per Rabu, 23 Juni 2021 ada sebanyak 91 orang positif COVID-19 yang tersebar di beberapa daerah kerja Jasa Tirta II.
“Jumlah kasus konfirmasi tersebut terdiri dari karyawan dan keluarga. Untuk di wilayah Purwakarta ada 21 karyawan,” ucap Nandang, Pada Kamis (24/6/2021).
Oleh karena itu, lanjut dia, Perusahaan Jasa Tirta II Jatiluhur bergerak cepat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 langsung menerapkan Work From Home (WFH) sebanyak 75% dan 25% Work From Office bagi seluruh karyawan per tanggal 18 Juni 2021.
“Untuk kegiatan perkantoran sendiri sebenarnya kita sudah menerapkan sejak tanggal 18 Juni itu kita hanya diisi 25% di kantor dan 75% sisanya WFH,” jelasnya.
Nandang mengklaim, Perusahaan Jasa Tirta II II Jatiluhur telah melakukan berbagai upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan kerjanya bukan hanya memberlakukan sistem WFH aja.
“Kami juga penyemprotan disinfektan, penutupan wisata, larangan bepergian bagi para karyawan, membuka layanan hotline, serta pelaksanaan rapid tes dan dan penyaluran bantuan di lingkungan sekitar perusahaan,” bebernya.
Nandang menambahkan, sesuai instruksi Bupati Purwakarta dan Gubernur Jawa Barat, pihaknya menutup Kawasan Jatiluhur Valley dan Resort.
“Kami menutup sementara kawasan Jatiluhur Valley dan rutin update data penanganan Covid-19 ke Satgas Daerah Kabupaten Purwakarta,” ungkap Nandang. (Gin)