Sungguh ironi kata Torkis Parlaungan Siregar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang kerap menyebutkan pendidikan gratis di sekolah negeri dan bebas pungutan terhadap peserta didik.
Namun realitas di lapangan pungutan liar dari dan penahanan ijazah dari tahun ke tahun masih marak dilakukan oleh sekolah.
“Realitas di lapangan tidak sesuai dengan janji manis. Praktik pungutan liar, memungut uang ke peserta didik dari tahun ke tahun bahkan penahanan ijazah terus berlangsung. Seolah pejabat disdik, bahkan Pak Gubernur Jabar tidak berdaya menghentikannya, pembiaran realitas ini seolah dianggap tidak ada masalah,” kata dia.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Cianjur, pungutan liar dengan dalih uang perpisahan sebesar Rp150.000 setiap peserta didik yang lulus di SMKN 2 Cilaku, Cianjur seolah dilegalkan.
“Sehingga peserta didik yang belum atau tidak bayar uang tersebut, ijazah aslinya tidak akan diberikan atau ditahan oleh pejabat sekolah, kepala sekolah SMKN 2 Cilaku, Cianjur,” ucap dia sambil menunjukkan bukti pungutan liar yang terjadi di SMKN 2 Cilaku Cianjur.