JABARNEWS | BANDUNG – Para pakar, pengamat, dan akademisi menilai perlu adanya pengawasan anggota partai yang menjadi kepala daerah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak korupsi.
Pengamat Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Yusa Djuyandi mengatakan, fungsi partai sangat penting dalam mengawasi anggota yang menjadi pejabat publik atau kepala daerah. Tak hanya itu, sangat penting juga peran Bawaslu dalam pengawasan aliran dana.
“Perlu penguatan Bawaslu dalam pengawasan asal aliran dana dan penggunaan dana pilkada,” kata Yusa dalam Diskusi Publik Pemodal di Lingkaran Kepala Daerah lewat Zoom dipantau di Bandung, Selasa (9/3/2021).
Sementara itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai bahwa selama ini aktivitas pengawasan aliran dana Pilkada normatif. Sehingga, hal tersebut membuka celah untuk mengambil keuntungan yang bersifat pribadi.
“Akibatnya selalu ada pemodal besar dan kecil yang selalu ingin memanfaatkan celah itu agar bisa mengambil keuntungan dari kepala daerah terpilih,” ucap Ray.
Di waktu yang sama, Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengungkapkan bahwa tidak menafikan bahwa pemodal dalam pilkada akan mempengaruhi kebijakan dari kepala daerah terpilih.
“Pemodal ini dibawa dan dekat dengan orang-orang yang ada dalam partai,” ungkap Lucius.
Sebagai informasi, dalam diskusi publik tersebut juga diikuti narasumber lain yakni Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Edita Elda, Pendiri Kampung Indonesia dan Kopel Indonesia Syamsuddin Alimsyah, dan dari Kopel Indonesia Anwar Rozak. (RNU)