Rp 19 Miliar Untuk Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Ciksel-Cibarusah

JABARNEWS | KAB. BEKASI – Proses pelebaran jalan mulai batas Kampung Kandangroda Cikarang Selatan (Ciksel)-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada tahap kedua dianggarkan sekitar Rp 19 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD 2018 Kabupaten Bekasi.

“Alokasi anggaran untuk pembebasan lahan di tahun 2018 dianggarkan sekitar Rp 19 miliar,” kata Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat Permukiman Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Bekasi, Danial Firdaus, dikutip Pojok Bekasi, Selasa (14/8/2018).

Baca Juga:  Hari Santri Nasional, Wagub Uu Dorong Payung Hukum Pesantren

Danial mengatakan, pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tersebut sebenarnya membutuhkan anggaran Rp 150 miliar. Pada tahap pertama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalokasikan anggaran Rp 41 miliar, kemudian ditambah sekitar Rp 19 miliar.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Ladang Kecil Pertamina Tak Terurus Supaya Dikelola Daerah

“Total anggaran keseluruhan untuk pembebasan lahan pelebaran jalan dari Kandangroda hingga Cibarusah keseluruhannya sekitar Rp150 miliar. Yang sudah dicairkan sekitar Rp60 miliar,” katanya.

Hingga saat ini proses pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tersebut masih berjalan sesuai rencana. Karena yang menilai harga pembebasan lahan ialah tim appraisal.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian TNI kepada Warga

Sehingga, besar atau kecilnya nilai ganti rugi pembebasan lahan bergantung penilaian tim tersebut.

“Progres pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tetap dilanjutkan. Penilaian harga tanah untuk ganti rugi lahan bergantung pada perhitungan tim appraisal yang dibentuk oleh kementerian, bukan Bidang Pertanahan,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat