JABARNEWS | BANDUNG – Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. M Salamun meraih akreditasi Paripurna atau Bintang Lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). RSAU Salamun merupakan RS TNI pertama yang terkakreditasi Paripurna dengan standar SNARS (Standar Nasional Akreditasi Rumah sakit) edisi pertama 2018.
Pemberian Sertifiat Paripurna (KARS-SERT/11/VI/2018) ditetapkan di Jakarta, 10 Agustus 2018 itu diberikan oleh Sekertaris Eksekutif KARS Djoti Atmodjo kepada Kepala Staf TNI Angakatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna.
Kemudian, sertifikat diserahkan KSAU kepada Kepala RSAU dr. M Salamun Kolonel Kes. dr. Asnominanda, Sp.THT-KL dalam acara yang dirangkai dengan acara Peletakan Batu Pertama, Renovasi, dan Pengembangan Ruang Rawat Inap Kelas Tiga (tiga lantai), Peresmian Cathlab, Renovasi IGD, dan Tempat Penitipan Anak (TPA) Salamun di RSAU dr. M. Salamun, Jl. Ciumbuleuit No. 203 RT 06 RW 03 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jumat (24/8/18).
Pj Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan mengatakan, diraihnya Akreditasi Paripurna ini, RSAU Salamun menjadi salah satu RS rujukan di Jawa Barat. Terlebih setiap harinya RSAU Salamun menerima pasien tidak hanya dari kawasan Bandung Raya saja namun juga daerah lain di Jawa Barat.
“Keberadaan Rumah Sakit Salamun ini sangat bermanfaat besar untuk masyarakat Jawa Barat, baik masyarakat yang ada di Bandung Raya ataupun daerah lain di Jawa Barat,” ujar Iriawan dalam sambutannya di acara pemberian sertifikat ini.
“Rumah sakit ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam tugas operasi militer selain perang. Ini wujudnya,” lanjutnya.
Pemda Provinsi Jawa Barat telah memberikan bantuan dana hibah untuk pengembangan RSAU Salamun. Pemberian hibah tahap pertama pada 2017 sekitar Rp.5 Miliar untuk membuat DED Gedung A dan B, serta untuk membeli alat kesehatan.
Hibah tahap dua diberikan pada tahun ini sebesar Rp.18,5 Miliar untuk membangun Gedung A, yaitu gedung rawat inap kelas tiga (tiga lantai) yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Iriawan dan KSAU.
“Mudah-mudahan dengan terwujudnya bangunan ini, akan lebih bisa menampung lagi khususnya untuk masyarakat Bandung dan sekitarnya hingga masyarakat Jawa Barat,”rr tutur Iriawan.
“Karena kita lihat rumah sakit ini sudah mendapatkan Akreditasi Paripurna dimana standarnya sudah sesuai, sehingga tidak usah ragu-ragu lagi masyarakat sekitar berobat atau rawat inap di Rumah Sakit Dokter Salamun ini,” sambungnya.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa sertifikat Akreditasi Paripurna ini harus diimbangi dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan kepada pasien. Untuk itu, kata Yuyu, RSAU Salamun perlu mengembangkan fasilitas. Salah satunya pembangunan gedung rawat inap kelas tiga.
Biaya pembangunan gedung tersebut berasal dari dana hibah Pemda Provinsi Jawa Barat.
“Oleh karena itu, saya atas nama institusi TNI Angkatan Udara mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Jawa Barat,” ungkap Yuyu dalam sambutannya.
“Dengan bertambahnya kapasitas rawat inap di RSAU dokter M Salamun, saya berharap rumah sakit ini dapat menjalankan amanah pelayanan kesehatan demi kepentingan warga TNI dan masyarakat Jawa Barat,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif KARS Djoti Atmodjo mengungkapkan, bahwa sebuah akreditasi rumah sakit yang dilakukan tidak hanya berupa dokumen. KARS mempunyai standar akreditasi bahwa survei pun menjadi bagian dari proses visitasi.
“Akreditasi itu bukan hanya dokumen, selama lima tahun itu yang terus saya dengungkan. Dan sekarang sudah menjadi standar kami di KARS bahwa survei pun harus by scenario,” tukas Djoti.
“Itu pun yang kami dapatkan pada waktu ini (RSAU Salamun) mempersiapkan akreditasi kedua. Dan beban itu pada Karumkit (Kepala Rumah Sakit) yang sekarang.Karumkit yang baru menjabat, bagaimana upaya yang luar biasa dari Karumkit yang baru menjabat dan teman-teman sekalian (RSAU Salamun),” tambahnya.
Selain itu, Djoti juga mengungkapkan bahwa akreditasi RS ketiga akan dilakukan Redosko. Dimana pada saat visitasi akan dilakukan konfirmasi kepada pasien tentang pelayanan yang dilakukan dokter.
“Dan nanti pada akreditasi yang ketiga, bapak/ibu akan sudah menggunakan metode yang kami sebut dengan Redosko. Bahwa semua orang harus bisa dilakukan wawancara. Dokter akan melakukan pemeriksaan. Apa hak pasien yang harus anda pahami dan saya akan konfirmasi. Redosko, “ko” adalah konfirmasi. Apakah betul bahwa semua pasien setelah dilayani mendapatkan penjelasan,” papar Djoti.
“Itulah kekurangan kita saat ini bahwa dokter sangat pelit memberikan edukasi kepada pasien dan keluarganya. Dan Alhamdulillah bahwa tahapan itu sudah dilalui dengan baik oleh Rumah Sakit Salamun ini,” terangnya. (Rilis Prov Jabar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat