RSAU Salamun, Setiap Hari Layani 800 Pasien

JABARNEWS | BANDUNG – RSAU dr. M Salamun setiap harinya rata-rata menerima pasien rawat jalan hingga 800 orang. Kepala RSAU dr. M Salamun Kolonel Kes. dr. Asnominanda mengatakan, jumlah tersebut telah melebihi kapasitas klinik rawat jalan yang merupakan gedung tua. Hal itu menjadi salah satu hambatan dalam pelayanan kesehatan RSAU Salamun.

Saat ini lebih dari 85% pasien RSAU Salamun adalah pasien BPJS, termasuk prajurit TNI PNS dan keluarganya. Dari seluruh pasien BPJS yang dilayani, lebih dari 80% adalah masyarakat umum.

Di satu sisi beban pelayanan RSAU Salamun cukup besar tapi di sisi lain hasil Yanmasum yang diklaim ke BPJS sangat signifikan dalam pemberian subsidi silang pada pasien TNI, PNS, dan keluarga dalam bentuk obat-obatan, bahan habis pakai, dan jasa keperawatan tidak kurang dari Rp 100 juta per bulan untuk subsidi yang diberikan kepada pasien TNI, PNS, dan keluarganya.

Baca Juga:  Menkumham: Perlu Standarisasi Media Mainstream, Guna Melawan Berita Hoaks

“Sesuai dengan regulasi bahwa 35 persen hasil pelayanan masyarakat umum kami gunakan untuk investasi dan pemeliharaan. Dalam satu tahun terakhir banyak sarana dan alkes yang kami bangun dan lengkapi khususnya dalam memenuhi standar akreditasi,” jelas Asnominanda dalam sambutannya.

Baca Juga:  Tahun 2020 Pembangunan 2 Flyover Baru di Bandung Rampung

Asnominanda juga mengatakan walaupun Rumah sakit TNI, RSAU Salamun adalah bagian dari masyarakat Jawa Barat. Karena sebagian besar pasien berasal dari Jawa Barat.

“Sebagai bagian dari masyarakat Jawa Barat, RSAU dokter Salamun mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dimana kami diberi dana hibah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Asnominanda menambahkan masih ada beberapa hambatan lain dalam pelayanan kesehatan, seperti tidak lancarnya pengadaan obat-obatan karena terlambat membayar hutang kepada distributor farmasi. Hal ini terjadi karena tidak lancarnya pembayaran klaim oleh BPJS.

Baca Juga:  Kodim Kabupaten Bogor Akan Buka Jalan Perbatasan

“Beberapa regulasi yang dikeluarkan BPJS merugikan kami, seperti regulasi tentang rujukan yang membatasi akses pasien ke RSAU Salamun, khususnya pasien TNI dan keluarga,” tukas Asnominanda.

Selain itu, beberapa alat kesehatan juga belum dimiliki RSAU Salamun dari dana Yanmasum, seperti radiologi digital, foto panoramic, alat pheco mata, dan WSG jantung. Hal ini mengurangi mutu pelayanan pada pasien. Di bidang personel juga masih ada kekurangan untuk apoteker, spesialis bedah syaraf, spesialis jantung, dan beberapa sub spesialis. (Rilis Prov Jabar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat