RSUD dr. Slamet Raih Predikat Bintang Lima, Pasien Nyinyir

JABARNEWS | GARUT – Dalam lanjutan akreditasi rumah sakit umum daerah (RSUD) tahun ini, RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut meraih penghargaan tinggi dengan predikat bintang lima dalam Paripurna.

“Luar biasa, rumah sakit umum kita saat ini memperoleh penghargaan bintang lima dalam paripurna,” kata Bupati Garut, H. Rudi Gunawan, Selasa, (14/8/2018).

Hal serupa diungkapkan Wakil Bupati Garut, Dr. Helmi Budiman. Dia bersyukur atas kinerja dan pencapaian RSUD dr. Slamet Garut.

”Alhamdulillah hal itu tentunya merupakan kerja keras semua pihak, baik itu dari pihak rumah sakit itu sendiri, dari masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Jika Tak Ada Korupsi, Setiap Orang Bisa Dapat Rp 20 Juta/Bulan

Direktur Umum RSUD dr. Slamet Garut, dr. H. Maskut Farid, MM, mengatakan, capaian predikat itu bukan perkara mudah. Menurutnya, setiap tiga tahun sekali rumah sakit harus terakreditasi, dan hal itu tentunya juga ada tahapan-tahapannya.

“Tahapan itu ada dasar, madya, utama, paripurna. Dan tahun kemarin kita dapat utama akan tetapi ada kesempatan untuk mengkaji diri untuk paripurna. Alhamdulillah tahun ini di paripurna, dengan nilai yang cukup baik,” katanya, saat ditemui awak media, usai menghadiri tasyakur penggunaan rumah dinas Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.

Dikatakannya, setiap tahun, RSUD dr. Slamet Garut dilakukan survei ulang guna mempertahankan akreditasi.

Baca Juga:  Geger! Warga Kapetakan Cirebon Temukan Mayat Laki-laki di Empang

“Setiap tahun di-cek ulang apakah penilaiannya bagus atau tidak. Itu terus dilakukan dan menjadi bahan untuk kita. Tantangannya sekarang, bagaimana ketika kita sudah paripurna, RSUD dr. Slamet bisa mempertahankan sehingga standar pelayanan sesuai dengan waktu penilaian,” terangnya.

Namun, lain halnya dengan sejumlah pasien dan warga Garut yang sempat mendapatkan pelayanan di RSUD dr. Slamet. Mereka mengharapkan adanya peningkatan pelayanan pada pasien.

“Fasilitas dan pelayanan terutama peralatan lengkap mobil ambulan mohon ditingkatkan,” ujar Wawan, mantan pasien asal Kecamatan Cibatu.

Sementara Aripin (40), warga Kp. Cirayap RT 03/RW 05, Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong, yang sempat ditolak ditangani oleh RSUD dr. Slamet Garut mengaku kecewa dengan pelayanan rumah sakit itu.

Baca Juga:  Angka Kematian Ibu Hamil di Jabar Menurun

Dia menceritakan, saat dirinya terpaksa harus kembali ke Malangbong di tengah ancaman kritis penyakitnya.

“Saya masih teringat saat kritis harus kembali pulang padahal sudah mendapat rujukan klinik untuk dirawat di RSUD dr. Slamet. Namun ia disarankan harus dibawa ke Poly padahal saat itu Poly tutup. Terpaksa saya kembali ke Malangbong dan dirawat di UGD Puskesmas Malangbong,” ujarnya. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat