Sampai Maret 2021, Ada 300 Lebih Janda Baru Di Serdang Bedagai

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sampai pertengahan bulan Maret 2021 akan ada 300 lebih janda baru di Kabupaten Serdang Bedagai. Data ini sesuai dengan tingginya perkara perceraian tercatat di kantor Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah.

Dari data yang didapat, sejak awal bulan Januari sampai pertengahan Maret tahun ini, sudah ada 310 perkara perceraian yang masuk kantor PA Sei Rampah. Sebagian besar sudah putus, sedangkan sebagian kecil masih dalam proses sidang.

Baca Juga:  Karcis Parkir di Purwakarta Belum Dilengkapi Asuransi Kehilangan

Ketua PA Sei Rampah, Munir mengatakan, sejak awal Januari sampai pertengahan bulan Maret 2021, sudah tercatat 310 perkara perceraian yang dalam proses persidangan di PA Sei Rampah.

“Sampai tanggal 16 Maret 2021, sudah ada 310 perkara perceraian yang masuk ke PA Sei Rampah,” ucapnya, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:  14 Wilayah di Jawa Barat Berpotensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang, Berikut Daftarnya

Dijelaskannya, sebagian besar alasan gugatan cerai dalam perkara diajukan pemohon di kantor PA Sei Rampah, terkait masalah tekanan ekonomi, kekerasan rumah tangga dan narkoba

“Alasan permohonan perkara perceraian sebagian besar terkait masalah ekonomi, KDRT dan narkoba,” ungkap Munir.

Dia berharap pembangunan kantor PA Sei Rampah agar siap tepat waktu sesuai dengan perjanjian, sehingga PA Sei Rampah dapat memberikan pelayanan lebih maksimal dalam melayani masyarakat terkait perkara perceraian dan perkara pewarisan. Sebab kantor yang baru berlantai 2 dan mempunyai 4 ruang sidang.

Baca Juga:  Jauh dari Target, Vaksinasi Covid-19 di Jabar Kurang dari 10 Juta Orang

“Berharap kantor PA yang baru siap tepat waktu sehingga pelayanan dapat lebih maksimal, sebab kantor yang baru ada 4 ruang sidang, sementara kantor sekarang hanya 1 ruang sidang,” bilangnya. (Ptr)