JABARNEWS | KARO – Sebanyak 8 orang petugas siaga Rescuer Basarnas Medan diturunkan untuk mengevakuasi korban pembunuhan dari dasar jurang di Desa Tanah Karo Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (2/2/2021) malam.
“Tadi malam petugas siaga Rescuer Basarnas Medan berhasil mengevakuasi korban pembunuhan dari dasar jurang di Karo,” kata Humas SAR Medan, Sariman Sitorus, Rabu (3/3/2021).
Dijelaskannya, pengambilan jenazah dalam dasar jurang merupakan korban pembunuhan, yakni Andika alias Gondrong (36) warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Polisi Karo telah menangkap tersangka pembunuh Gondrong.
“Atas pengakuan tersangka kepada polisi, korban dibuang tersangka di dasar jurang, sehingga polisi minta bantuan SAR Medan untuk mengevakuasi korban,” ucapnya.
Menurutnya, kondisi diguyur hujan deras, petugas siaga Rescuer Basarnas Medan berhasil mengevakuasi korban dari dasar jurang dengan kedalaman 40 meter dan kemiringan 70 derajat melalui hutan lebat dan bebatuan.
”Mayat dievakuasi dari dasar jurang dengan kedalaman 40 meter dan kemiringan 70 derajat, kemudian diserahkan ke Polres Tanah Karo,” bilangnya. (Ptr)