JABARNEWS | DELI SERDANG – Dua orang warga Provinsi Sumatera Selatan, yakni Anjasmara dan Sukri ditangkap tim Avsec Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (5/4/2021).
Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto membenarkan telah mengamankan 2 orang penumpang pesawat Air Asia tujuan Jakarta – bandara Kuala Namu.
“Keduanya ditangkap membawa 2 Kg narkoba jenis sabu disimpan dalam sepatu,” katanya pada wartawan.
Ia menjelaskan, aksi keduanya diketahui setelah mereka menjalani pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu di dalam sepatu tersangka seberat 2.04 Kg sekira pukul 08.40 WIB.
“Modus mereka, penyeludupan narkoba itu diletakkan dalam sepatu dari Jakarta dengan menumpang pesawat Air Asia,” terang Agoes.
Masih kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan.
“Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Mapolda Sumatera Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan,” bilangnya. (Ptr)