JABARNEWS | PURWAKARTA – Sepasang suami istri menjadi lawan di Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Purwakarta. Mereka itu pasangan yang bernama Mahrup, SM (52) dan Yuyun Yunengsih (43).
Mereka harus bersaing di perhelatan Pemilihan Kepala Desa Cirangkong Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Pasalnya, tak ada tokoh lain di desa itu yang berani bersaing dengan Mahrup dalam Pilkades.
“Saya memutuskan memilih istri sebagai lawan dalam Pilkades karena aturan menetapkan bahwa pemilihan harus diikuti sedikitnya oleh dua calon. Karena hingga waktu pendaftaran hampir berakhir tidak ada calon lain yang mendaftar,” kata Mahrup, Senin (24/5/2021).
Menurutnya, ia terpaksa meminta kesediaan sang istri untuk maju sebagai calon kepala desa yang nanti akan bertarung dengan dirinya.
“Alasanya, selain masalah kompensasi, alasannya sederhana saja, yaitu kalau saya tidak beruntung dan kalah, maka kemenangan masih ada pada keluarga kami. Artinya uang yang sudah kami keluarkan tidak sia-sia dan juga prestise keluarga tidak hancur,” tuturnya.
Sementara, Yuyun, sang istri menceritakan, Mahrup juga membantu dirinya mempersiapkan syarat sebagai calon kepala desa dan membantu membuat visi misi pencalonan. “Bapak buat visi misi lebih banyak. Selebihnya dikasih ke saya,” kata Yuyun.
Kemudian, Mahrup juga menjelaskan, sebelum dirinya dan istri maju sebagai calon kepala desa, sudah sempat meminta warga lainnya untuk mendaftar. Namun tidak ada yang mendaftar juga.
“Saya tidak ambisius jadi kades. Saya malah tawarin dan mendorong warga lain supaya maju, tapi tidak ada yang daftar. Malah berbalik, warga malah dorong saya untuk maju lagi,” ujar kades incumbent bergelar sarjana manajemen itu.
Dari penulusuran awak media diperoleh informasi bahwa soal suami lawan istri di Pilkades tak hanya terjadi di Desa Cirangkong. Hal yang sama juga terjadi di Desa Cisaat Kecamatan Campaka.
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa kontestasi Pilkades bukan hanya persoalan kuasa saja, namun juga terkait persoalan gengsi sosial. Terpilihnya kontestan Pilkades akan meningkatkan gengsi sosial yang dimiliki keluarga yang bersangkutan.
Selain itu, persoalan besaran biaya pencalonan dan kompensasi menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan istri sebagai kompetitor dalam kontestasi Pilkades. (Red)